Tegal  

Tim Resmob Garcep, Tiga Pelaku Diamankan

Putus Sekolah
Kemudian, ada dua pelaku lainnya yang masih berusia di bawah umur atau anak-anak. Kedua anak itu, dan beberapa rekannya diketahui rata-rata adalah anak putus sekolah, atau baru beberapa tahun tamat sekolah dasar (SD), dan tak melanjutkan sekolah. Terhadap pelaku yang sudah berbeda usia, penangananya akan berbeda.

Bagi yang sudah cukup umur atau dewasa, menurut Kapolres Tegal Kota, tetap harus mempertanggungjawabkannya di depan hukum. Artinya, penyidik di Satreskrim Polres Tegal Kota, akan terus memprosesnya sampai yang bersangkutan dapat diajukan ke meja hijau.

Sedangkan bagi yang anak-anak, akan dilakukan pembinaan, bekerjasama dengan orang tua agar dapat dilakukan pengawasan ketat terhadap anak-anaknya. Kemudian tidak mengulangi lagi perbuatannya. Apalagi sampai terlibat tindakan kriminal.

BACA JUGA :  Kepala BPJS Kesehatan Tegal Sapa Peserta JKN

”Langkah kami sebenarnya tidak berhenti sampai di sini. Kami akan terus mencari pelaku lainnya yang belum diamankan, dan tentu akan kami tindak tegas. Ini agar orang-orang yang akan melakukan tindakan tidak terpuji atau tercela, akan berpikir ulang untuk berbuat onar atau pidana di Kota Tegal,” tandas AKBP Rully Thomas.

Dia pun kembali menyampaikan ke masyarakat luas, agar tidak perlu resah dan gelisah berkait beredarnya video konvoi anak-anak muda bersepeda motor sambil membawa senjata tajam. Karena jajarannya kini sudah meningkatkan patroli keamanan, baik siang maupun malam hari. Apalagi sejumlah pelakunya juga sudah diamankan dan tetap diproses sesuai hukum yang berlaku.(T02_Red)

error: