Slawi  

Timbulkan Bau Tak Sedap, Pabrik Pupuk Organik di Kalikangkung Tegal Diprotes Warga

SLAWI, smpantura – Sejak dua pekan lalu, warga Desa Kalikangkung, Kecamatan Pangkah, Kabupaten Tegal diresahkan dengan bau tak sedap dari pabrik pupuk organik di wilayah tersebut. Akibat protes warga tersebut, pabrik yang baru berdiri beberapa pekan lalu, ditutup sementara.

Aksi protes warga dilakukan dengan mendatangi Kantor Kecamatan Pangkah pada Jumat, 14 Maret 2025. Warga yang yang berjumlah puluhan itu, datang ke kantor kecamatan untuk meminta pabrik pupuk organik ditutup, karena bau tak sedap membuat warga tidak nyaman. Bahkan, bau tersebut membuat beberapa warga juga mengalami sesak nafas.

Satu-satu warga melayangkan protes terhadap pabrik pupuk yang beroperasi di Desa Kalikangkung, Kecamatan Pangkah, Kabupaten Tegal itu.

Dihadapan Camat Pangkah dan pemilik pabrik, warga protes bau pabrik hingga menyebabkan mual dan muntah. Bahkan, sejumlah warga yang menghirup udara tersebut hampir pingsan.

Camat Pangkah, Cahyono mengatakan, pihaknya merespon terhadap protes atas keresahan warga. Ia juga memanggil pemilik pabrik untuk dimintai keterangan dihadapan warga secara langsung serta diberikan solusi.

“Ini adalah langkah dan cara kami untuk bisa segera memberikan solusi baik terhadap warga maupun terhadap pemilik pabrik,” ujarnya.

BACA JUGA :  Meresahkan, Tiga Warung Aceh di Bojong Tegal Dibubarkan Paksa Warga

Dijelaskan, pabrik pengolahan pupuk organik memiliki perizinan yang lengkap dan baru beroperasi selama beberapa pekan, Sementara, bau yang tak enak itu diduga berasal dari proses olahan fermentasi.

“Semacam ada alat yang menghasilkan olahan dari fermentasi itu mengeluarkan bau yang tak sedap,” imbuhnya.

Namun, rupanya warga yang merasa tak nyaman terhadap hal itu ingin tetap secepatnya agar bau segera menghilang. Oleh karena itu, pabrik pun juga bakal segera merealisasikan alat untuk meminimalisir bau yang tak enak itu.

“Solusinya, nanti ada alat untuk meminimalisir bau yang tak enak itu,” jelasnya.

Ia juga menjelaskan, bahwa pabrik tersebut sementara berhenti beroperasi berdasarkan surat teguran dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Tegal sampai dengan waktu yang ditentukaan.

“Beroperasinal kembali setelah didatangkan alat penormalisasian udara yang hasilkan dari proses fermentasi. Itupun yang nanti diuji laboratorium dan diawasi oleh DLH benar layak atau tidaknya alat itu,” pungkasnya. **

error: