“Solusinya, nanti ada alat untuk meminimalisir bau yang tak enak itu,” jelasnya.
Ia juga menjelaskan, bahwa pabrik tersebut sementara berhenti beroperasi berdasarkan surat teguran dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Tegal sampai dengan waktu yang ditentukaan.
“Beroperasinal kembali setelah didatangkan alat penormalisasian udara yang hasilkan dari proses fermentasi. Itupun yang nanti diuji laboratorium dan diawasi oleh DLH benar layak atau tidaknya alat itu,” pungkasnya. **