Tegal  

Timwas Haji DPR Soroti Penyelenggaraan Haji 2025 dari Isu Global hingga Digitalisasi

TEGAL, smpantura – Anggota Tim Pengawas (Timwas) Haji DPR RI, H. Abdul Fikri Faqih, menyampaikan sejumlah catatan penting terkait penyelenggaraan ibadah haji tahun 2025.

Dia merangkum catatan tersebut dalam tiga poin utama yakni terkait isu global, teknikal dan isu aktual. Ketiga poin itu disampaikan H. Abdul Fikri Faqih, saat ditemui di Kota Tegal, Selasa malam (17/6/2026).

Menurut politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu, meskipun Kementerian Haji Arab Saudi menyebut bahwa penyelenggaraan haji tahun ini lebih baik dari sebelumnya, namun Indonesia sebagai negara pengirim jemaah memiliki sejumlah tantangan yang perlu diantisipasi ke depan.

Terkait isu global mengenai Haji Furoda dan Perlindungan Jemaah, Abdul Fikri menyoroti maraknya kasus haji furoda yang menimbulkan masalah hukum di berbagai daerah.

BACA JUGA :  Disnakerin Kota Tegal Sosialisasikan SIINas 

Banyak calon jemaah yang tergiur dengan tawaran haji tanpa antre, namun akhirnya gagal berangkat dan mengalami kerugian besar. Dia menegaskan pentingnya Undang-undang Haji yang sedang dibahas di Komisi VIII DPR RI untuk memberikan perlindungan menyeluruh.

“Ini harus segera ditertibkan agar tidak ada lagi calon jemaah yang menjadi korban,” ujarnya.

Pada isu teknikal terkait penataan kloter dan masalah di Arab Saudi, Fikri menilai persoalan haji sudah dimulai sejak sebelum keberangkatan. Penataan kloter berdasarkan visa menimbulkan polemik, termasuk protes dari Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umroh (KBIHU).

Meskipun sempat direkonsiliasi, setibanya di Arab Saudi banyak jemaah kembali terpisah karena sistem pengelolaan oleh syarikah (perusahaan layanan haji) yang ditunjuk Arab Saudi.

error: