TEGAL, smpantura – Anggota Tim Pengawas (Timwas) Haji DPR RI, H. Abdul Fikri Faqih, menyampaikan sejumlah catatan penting terkait penyelenggaraan ibadah haji tahun 2025.
Dia merangkum catatan tersebut dalam tiga poin utama yakni terkait isu global, teknikal dan isu aktual. Ketiga poin itu disampaikan H. Abdul Fikri Faqih, saat ditemui di Kota Tegal, Selasa malam (17/6/2026).
Menurut politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu, meskipun Kementerian Haji Arab Saudi menyebut bahwa penyelenggaraan haji tahun ini lebih baik dari sebelumnya, namun Indonesia sebagai negara pengirim jemaah memiliki sejumlah tantangan yang perlu diantisipasi ke depan.
Terkait isu global mengenai Haji Furoda dan Perlindungan Jemaah, Abdul Fikri menyoroti maraknya kasus haji furoda yang menimbulkan masalah hukum di berbagai daerah.
Banyak calon jemaah yang tergiur dengan tawaran haji tanpa antre, namun akhirnya gagal berangkat dan mengalami kerugian besar. Dia menegaskan pentingnya Undang-undang Haji yang sedang dibahas di Komisi VIII DPR RI untuk memberikan perlindungan menyeluruh.
“Ini harus segera ditertibkan agar tidak ada lagi calon jemaah yang menjadi korban,” ujarnya.
Pada isu teknikal terkait penataan kloter dan masalah di Arab Saudi, Fikri menilai persoalan haji sudah dimulai sejak sebelum keberangkatan. Penataan kloter berdasarkan visa menimbulkan polemik, termasuk protes dari Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umroh (KBIHU).
Meskipun sempat direkonsiliasi, setibanya di Arab Saudi banyak jemaah kembali terpisah karena sistem pengelolaan oleh syarikah (perusahaan layanan haji) yang ditunjuk Arab Saudi.
“Kalau masih pakai syarikah, mungkin bisa dipertimbangkan satu embarkasi satu syarikah. Jangan sampai jemaah, termasuk suami istri, dipisahkan tanpa kepedulian,” katanya.
Fikri juga menyoroti kondisi dramatis saat pemindahan jemaah dari Musdalifah ke Mina. Banyak jemaah harus berjalan kaki di bawah suhu ekstrem karena transportasi tidak tersedia. Menurutnya, persoalan transportasi, pemondokan dan katering harus menjadi perhatian utama.
Sedangkan isu aktual yang menjadi catatan terakhir adalah digitalisasi ibadah haji yang mulai diterapkan oleh Pemerintah Arab Saudi.
Dikatakan Fikri, aplikasi ‘Nusuk, yang kelak berganti menjadi ‘Masar Nusuk, akan mencatat seluruh aktivitas jemaah, termasuk jumlah hari di Mekkah dan Madinah, hingga kunjungan ke Raudhah dan aktivitas city tour.
“Kalau jemaah kita tidak paham dan tidak siap, bisa dirugikan. Jangan sampai mereka yang sudah menunggu puluhan tahun kalah hanya karena tidak paham aplikasi,” tegasnya.
Anggota Komisi VIII DPR RI ini berharap, seluruh catatan ini menjadi perhatian serius pemerintah dan DPR dalam menyusun kebijakan, demi kenyamanan dan keamanan jemaah haji Indonesia di masa mendatang. (**)