Slawi  

Tindak Warung Aceh, Polres Tegal Akan Gandeng Pemkab Tegal dan Tokoh Masyarakat

SLAWI, smpantura – Maraknya Warung Aceh yang meresahkan dan berbuntut pembubaran paksa oleh warga, mendapat perhatian Kapolres Tegal AKBP Andi M Indra Waspada Amirullah. Pada acara silaturahmi dan tatap muka dengan awak media di Kabupaten Tegal , Kapolres Tegal ini menegaskan akan menindak tegas apapun yang berkaitan dengan penyakit masyarakat.

Kendati demikian, pihaknya tidak hanya akan bertindak bak pemadam kebakaran. Pihaknya akan  bekerjasama dengan Pemkab Tegal dan  instansi terkait, termasuk menyentuh tokoh masyarakat setempat agar menertibkan warung-warung yang sudah meresahkan masyarakat ini.

“Sebenarnya konsep Warung Aceh kan bagus, tapi terkadang disalahgunakan. Saya sudah mendapat laporan dan masih dalam tahap berkoordinasi dengan beberapa instansi yang berkaitan dengan warung tersebut,”sebutnya, Kamis (15/8).

Indra menuturkan, sebagai tindak lanjut, Polres Tegal tetap  akan melakukan langkah preemtif, namun jika masih ada yang melakukan kegiatan yang sama, maka pihaknya akan menindak tegas.

BACA JUGA :  Data Penerima Pupuk Divalidasi, Pendataan Dengan Sistem Simluhtan

“Kalau ada laporan apapun bentuknya akan kami tindaklanjuti. Tapi saat ini berproses. Dalam proses penyelidian. Kami mohon waktu, perkembangan akan disampaikan,”tuturnya.

Aksi pembubaran Warung Aceh yang diduga menjual obat-obatan keras sudah beberapa kali terjadi di Kabupaten Tegal. Diantaranya  areal ruko perbatasan Desa Rembul dan Desa Tuwel, Dukuh Pekandangan dan Desa Buniwah Kecamatan Bojong.  Sesuai pantauan warga, warung tersebut  menjual obat-obatan terlarang ke puluhan pelajar di wilayah Bojong.

Kemudian, baru-baru ini warga membubarkan dua Warung Aceh di Desa Margasari dan Desa Pakulaut . Informasi dari warga, Warung Aceh di Margasari dibubarkan warga pada Selasa (13/8),sedangkan Warung Aceh di Desa Pakulaut dibubarkan bersama petugas Polres Margasari dan Kades setempat Rabu (14/8) malam. 

error: