SLAWI, smpantura – Dalam rangka meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) , Badan Pendapatan Daerah mencanangkan Gerakan Satu Hari Satu Data.
Pencanangan dilakukan Penjabat Bupati Tegal Agustyarsyah pada acara sosialisasi peraturan daerah Kabupaten Tegal nomor 11 t ahun 2023 tentang pajak daerah dan retribusi daerah di Gedung Syailendra Hotel Grand Dian Slawi, Kamis (18/1/2024).
Agustyarsyah menyampaikan, dengan meningkatnya PAD , pemeritah dapat terus meningkatkan pelayanan pada masyarakat, melalui fasilitas yang dibangun. Salah satu sumber PAD yakni dari sektor pajak daerah dan retribusi daerah.
“Tentunya pajak harus kita data dengan baik, jangan tidak di update. Kondisi pengambilan pajak dan retribusi yang tidak di update tentu tidak memberi kepastian pada data pajak,”tutur Agustyarsyah didampingi Sekda Kabupaten Tegal Amir Makhmud dan Kepala Bapenda Yosa Afandi.
Untuk itu, Pj Bupati Tegal menyambut baik Gerakan Satu Hari Satu Data yang dilakukan Bapenda. Dengan dilakukannya perbaikan data wajib pajak yang dilakukan setiap hari ini , diharapkan diperoleh data pajak yang lebih baik.
Adapun perolehan pajak daerah pada tahun 2024 ditargetkan Rp 222. 948.270.000 atau hampir Rp 223 miliar. Secara rinci , dari pajak hotel Rp 85 miliar, pajak restoran Rp 20 miliar, pajak hiburan Rp 2 miliar, pajak reklame Rp 5,5 miliar, pajak penerangan jalan p 69 miliar, pajak parkir Rp 1 miliar, pajak air tanah Rp 1 miliar, pajak sarang burung walet Rp 8 juta, pajak mineral bukan logam dan batuan (MBLB) Rp 10 miliar, Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) Rp 55 miliar serta pajak Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) Rp 50.940.270.000.
Sosialisasi Perda nomor 11 tahun 2023 tentang pajak daerah dan retribusi daerah diikuti pelaku usaha, lembaga dan ormas dan kepada desa se-Kabupaten Tegal.
Menurut Agustyarsyah, dalam Perda tersebut ada beberapa pajak yang disesuaikan. Sosialisasi kepada masyarakat setidaknya membutuhkan waktu satu tahun.
“Sosialisasi ini akan terus berjalan bersamaan dengan masukan dari masyarakat, ya kita bisa koreksi bersama,”jelasnya.
Terkait target perolehan pajak daerah sebesar Rp 222,9 miliar, pihaknya optimis akan dapat mencapai target tersebut. Menurutnya, pajak bukan hanya tanggungjawab pemerintah saja, tapi juga masyarakat .
Masyarakat haris melihat dengan perspektif ibadah. Negara maju pajaknya baik karena masyarakatnya melihat hal itu sebagai bentuk ibadah. Bagaimana masyarakat berkontribusi dan berpartisipasi dalam proses pembangunan,”sebutnya. (T04-Red)