Slawi  

Tingatkan PAD, Bapenda Canangkan Gerakan Satu Hari Satu Data

SLAWI, smpantura – Dalam rangka meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) , Badan Pendapatan Daerah mencanangkan Gerakan Satu Hari Satu Data.

Pencanangan dilakukan Penjabat Bupati Tegal Agustyarsyah pada acara sosialisasi peraturan daerah Kabupaten Tegal nomor 11 t ahun 2023 tentang pajak daerah dan retribusi daerah di Gedung Syailendra Hotel Grand Dian Slawi, Kamis (18/1/2024).

Agustyarsyah menyampaikan, dengan meningkatnya PAD , pemeritah dapat terus meningkatkan pelayanan pada masyarakat, melalui fasilitas yang dibangun. Salah satu sumber PAD yakni dari sektor pajak daerah dan retribusi daerah.

“Tentunya pajak harus kita data dengan baik, jangan tidak di update. Kondisi pengambilan pajak dan retribusi yang tidak di update tentu tidak memberi kepastian pada data pajak,”tutur Agustyarsyah didampingi Sekda Kabupaten Tegal Amir Makhmud dan Kepala Bapenda Yosa Afandi.

Untuk itu, Pj Bupati Tegal menyambut baik Gerakan Satu Hari Satu Data yang dilakukan Bapenda. Dengan dilakukannya perbaikan data wajib pajak yang dilakukan setiap hari ini , diharapkan diperoleh data pajak yang lebih baik.

BACA JUGA :  BPJS Kesehatan Luncurkan Loket Pelayanan Informasi dan Portal Quick Response

Adapun perolehan pajak daerah pada tahun 2024 ditargetkan Rp 222. 948.270.000 atau hampir Rp 223 miliar. Secara rinci , dari pajak hotel Rp 85 miliar, pajak restoran Rp 20 miliar, pajak hiburan Rp 2 miliar, pajak reklame Rp 5,5 miliar, pajak penerangan jalan p 69 miliar, pajak parkir Rp 1 miliar, pajak air tanah Rp 1 miliar, pajak sarang burung walet Rp 8 juta, pajak mineral bukan logam dan batuan (MBLB) Rp 10 miliar, Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) Rp 55 miliar serta pajak Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) Rp 50.940.270.000.

error: