TEGAL, smpantura.news – Politeknik Harapan Bersama mengadakan kegiatan refresh kebijakan Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI) dan Audit Mutu Internal (AMI) di Aula Gedung C kampus setempat, Senin (24/6).
Kegiatan yang mengacu Permendikbud Ristek Nomor 53 Tahun 2023 tentang Penjaminan Mutu Pendidikan Tinggi, merupakan kegiatan sistemik untuk meningkatkan mutu pendidikan tinggi secara berencana dan berkelanjutan.
Penjaminan mutu pada pendidikan tinggi dilakukan melalui penetapan, pelaksanaan, evaluasi, pengendalian dan peningkatan Standar Pendidikan Tinggi (SPT).
Direktur Politeknik Harapan Bersama, Agung Hendarto menjelaskan, tujuan dari kegiatan ini adalah untuk memberikan pemahaman yang lebih mendalam mengenai kebijakan terbaru dari Permendikbudristek Nomor 53 Tahun 2023, serta implementasinya di lingkungan Poltek harber.
“Sejauh ini SPMI Poltek Harber sudah berjalan dengan baik, tetapi kita harus terus belajar untuk menyesuaikan dengan peraturan yang berlaku sekarang. Semoga dengan adanya kegiatan refresh ini, dapat memberikan wawasan bagi kita semua,” katanya.
Nara sumber kegiatan, Retno Indrati menjelaskan bahwa sebagai lembaga pendidikan tinggi perlu untuk menentukan target unggul yang ingin dicapai serta memahami betul syarat yang perlu dipenuhi untuk meraih target yang telah ditentukan.
“Memenuhi parameter unggul dalam lembaga pendidikan perguruan tinggi merupakan tugas seluruh sivitas kampus tersebut dan terutama oleh SPMI,” tegasnya. (T03-Red)