Sementara itu, Kabid Pengelola Jalan dan Jembatan DPUPR Batang, Endro Suryono, menyampaikan, proyek drainase di Jalan RE Martadinata menjadi bagian dari rencana besar penataan kawasan utara Batang. Pembenahan dilakukan bertahap. Tahun 2025 ini, pekerjaan di Jalan Yos Sudarso sudah terealisasi dengan anggaran Rp2 miliar dan di Jalan RE Martadinata Rp1,6 miliar.
”Tahun depan, insyaallah akan ada lanjutan di tiga ruas, yakni Jalan Yos Sudarso, RE Martadinata, dan Patimura, masing-masing sekitar Rp1 miliar,” ucapnya.
Endro menambahkan, proyek revitalisasi pejalan kaki dan drainase di kawasan yang dikenal sebagai Jangkaran itu resmi dimulai pada 20 Oktober 2025 dan ditargetkan rampung pada 15 Desember 2025. Nilai kontrak proyek ini mencapai Rp 1,5 miliar dengan panjang pekerjaan 250 meter dan lebar 1,7 meter. Pekerjaan proyek dikerjakan CV Mitra Dian Jaya dari Desa Beji, Kecamatan Tulis. Ia memastikan tidak ada pembebasan lahan dalam proyek ini karena seluruh pekerjaan dilakukan di ruang milik jalan.
”Tidak ada ganti rugi karena pekerjaan ini sepenuhnya berada di area milik pemerintah. Kami pastikan pembangunan berjalan sesuai aturan. Kalau tidak ada kendala cuaca, mudah-mudahan akhir November sudah selesai. Namun kontrak kerja maksimal sampai 15 Desember 2025,” ujarnya. (**)


