“Pengguna jalur itu sudah mulai dipisah. Nanti akan dibuatkan jalur khusus untuk sepeda motor. Selain itu pengaturan lalu lintas termasuk traffic light akan diatur tersendiri,” ujar Arief saat mendampingi Gubernur Ahmad Luthfi dan Bupati Semarang, Ngesti Nugraha.
Rekayasa lalu lintas tersebut bersifat sementara selama periode mudik dan balik Lebaran. Pemerintah juga menempatkan pos pengamanan terpadu di titik tersebut mulai 13 hingga 30 Maret 2026. Untuk langkah jangka panjang, pemerintah akan melakukan evaluasi menyeluruh setelah masa arus mudik dan balik selesai.
“Nanti setelah masa mudik-balik Lebaran akan kita evaluasi lagi. Apakah rekayasa lalu lintasnya dilanjutkan atau dimodifikasi kembali, itu akan melihat situasi di lapangan,” kata Arief.
Pemerintah berharap pengaturan tersebut dapat meningkatkan keselamatan pengguna jalan sekaligus memperlancar arus kendaraan di salah satu simpul lalu lintas penting di Jawa Tengah selama musim mudik Lebaran. (**)


