Su’udi menambahkan, ketika dana transfer dari pemerintah pusat berkurang maka Pemkab harus berupaya meningkatkan potensi pendapatan yang ada. Namun dirinya memberikan catatan itu tidak boleh memberatkan masyarakat, misalnya dengan cara mengoptimalkan aset-aset yang dimiliki.
Sementara itu, Wakil Bupati Suyono mengatakan, pemangkasan TKD merupakan kebijakan pemerintah pusat yang tidak bisa dihindari saat ini. Kebijakan tersebut jelas akan berdampak pada proses pembangunan daerah di Kabupaten Batang. Terkait kebijakan pemangkasan TKD ini, Pemkab akan memetakan program-program prioritas agar tetap bisa dilaksanakan untuk mendukung pembangunan. Namun Suyono menegaskan, Pemkab Batang tidak akan menaikan pajak bumi dan bangunan (PBB) saat ini.
”Kalau menaikan PBB kita belum berpikir kearah sana, yang penting pendapatan kita masih stabil. Nanti akan ada ukuran pembangunan, mana yang paling prioritas. Untuk yang program prioritas akan coba kita kerjakan,” ujarnya. (**)