Slawi  

TMMD Sengkuyung III Bangun Jalan Desa Kedungbanteng

Tidak hanya sasaran kegiatan fisik, Sukri menyampaikan bahwa pihaknya juga menyasar kegiatan nonfisik seperti sosialisasi TMMD, penyuluhan wawasan kebangsaan dan bela negara, penyuluhan protokol kesehatan, penyuluhan bahaya stunting, penyuluhan kenakalan remaja dan bahaya narkoba dan penyuluhan KB kesehatan dan posyandu.

“Pra TMMD dimulai 10 Juli sampai dengan 19 Juli 2024. Pelaksanaan TMMD dimulai tanggal 24 Juli sampai dengan 22 Agustus 2024,” kata Sukri.

Kegiatan tersebut didanai oleh APBD ProvinsiJateng sebesar Rp. 88.994.000,
APBD Kabupaten Tegal Rp. 379.833.000 atau total Rp Rp.468.827.000. (T04_Red)

error: