Personel Linmas,kata Sajarod, akan bekerjasama serta berkoordinasi dan kolaborasi dalam mengamankan pemungutan, penghitungan sekaligus pendistribusian dan redistribusi kembali setelah penghitungan suara sehingga tidak ada gangguan maupun kendala dalam perjalanan.
“TPS yang ada di Kabupaten Tegal ini ada sebanyak 4.684 TPS, yang mana pola pengamanan kami sesuai dengan instruksi Mabes Polri dan Polda Jateng yakni dua personel Polri mengamankan 20 TPS, yang dibantu Linmas di tiap-tiap TPS,”jelas Kapolres Tegal. (T04-Red)