Batang  

Tolak Penambangan Galian C, Warga Dua Desa Gelar Unjuk Rasa

BATANG, smpantura – Ratusan warga dari Desa Sendang dan Kemligi menggelar unjuk rasa di sekitar Jembatan Sendang, Kecamatan Wonotunggal, Kabupaten Batang, Jum’at (11/4).

Aksi yang dilakukan pukul 08.00 WIB ini dilakukan karena warga di dua desa tersebut resah dengan keberadaan penambangan galian C yang ada di sekitar wilayah mereka.

Warga takut dampak penambangan galian C akan mengganggu saluran irigasi pertanian dan dampaknya akan mengganggu aktivitas pertanian.

Selain itu, penambangan galian C juga dikhawatirkan akan berdampak negatif terhadap kerusakan lingkungan. Dalam aksi tersebut, warga membawa berbagai spanduk yang bertuliskan ” Usir Oknum perusak Alam”, ”Kami warga Kemligi menolak Galian C”, dan ”Tolak Galian C”.

Korlap aksi unjuk rasa, Ratim mengatakan, warga melakukan unjuk rasa menolak keberadaan galian C di wilayah Desa Sendang Kecamatan Wonotunggal karena akan berdampak terhadap pertanian warga Desa Sendang dan Kemligi.

”Selain itu, keberadaan penambangan galian C juga bisa berdampak terhadap Jembatan Sendang mengingat lokasi Galian C berdekatan dengan Jembatan Sendang,” tuturnya.

Pengunjuk rasa juga menuntut akses jalan yang menggunakan batu sungai agar dikembalikan seperti semula agar tidak menimbulkan longsor di area Jembatan Sendang.

BACA JUGA :  Sambut HUT Ke-57 Batang Pemkab Gelar Lomba SKJ 88 

Ini karena jembatan tersebut menjadi penghubung antara Kecamatan Wonotunggal dan Kecamatan Bandar. Warga juga menolak keberadaan galian C di Desa Sendang karena sebelumnya tidak ada sosialisasi dari pihak penambang galian C.

”Kami menolak galian C di Desa Sendang karena tidak memiliki izin dan merusak Sungai Sendang. Kami juga menuntut agar setelah selesai proses pengembalian batu ke tempat semula maka alat berat eksavator agar segera di bawa keluar dari lokasi tambang,” tegasnya.

Peserta aksi juga menyampaikan, apabila aksi mereka tidak direspon maka akan melakukan aksi yang lebih besar lagi. Setelah berorasi, peserta aksi dan pengelola tambang galian C melakukan mediasi yang didampingi Kapolsek dan Danramil Wonotunggal sekitar pukul 09.00 WIB.

Hasil mediasi menyepakati pengelola tambang tidak melakukan penambangan dan mengembalikan batu sungai yang telah diambil untuk dibuat akses jalan. Pukul 11.55 WIB, proses pengembalian batu ke tempat semula oleh pengelola tambang galian C selesai dilakukan dalam keadaan aman. **

error: