Di samping itu, lanjut dia, sebagai upaya mewujudkan Brebes benar-benar bersih dari sampah, pihaknya di tahun 2025 berencana akan membangun pabrik pengolahan sampah di TPA Kaliwlingi. Sampah yang diolah itu akan dijadikan pupuk organik. “Alhamdulillah, dariBupati dan Wakil Bupati Brebes, kami mendapatkan alokasi tambahan APBD 2025 sebesar Rp 5 miliar. Ini untuk membangun pabrik pengolahan sampah di TPA Kaliwlingi,” terangnya.
Wakil Bupati Brebes, Wurja mengatakan, produksi sampah di Brebes saat ini mencapai 1.000 ton per hari. Produksi sampah itu mayoritas dari sektor rumah tangga, yakni sebanyak 800 ton. Kemudian, 200 ton sampah dari sektor industri atau perusahaan. Tingginya produksi sampah ini menjadi masalah serius bagi Kabupaten Brebes.
“Permasalahan sampah ini di mulai dari TPA yang sudah overload, maka perlu akselerasi penuntasan masalah sampah dari hulu hingga hilir. Penanganannya harus dilakukan dengan kolaborasi beberapa OPD terkait hingga desa-desa,” katanya.
Menurut dia, untuk hulu diperlukan regulasi di tíngkat desa dengan peraturan desa (Perdes) tentang pengelolaan sampah tingkat desa. Kemudian, melakukan perubahan perilaku masyarakat melalui komunikasi dan edukasi yang melibatkan tim sanitarian dari puskesmas di Kabupaten Brebes, serta membutuhkan peran Tim Penggerak PKK.
“Harus ada aturan yang mewajibkan pilah sampah dari rumah, serta mengaktifkan peran bank sampah. Pengelolaan TPS 3R juga harus didampingi dinas terkait. Untuk hilir, harus ada peningkatan sarpras pengumpulan dan penanganan sampah, membangun industri pengelolaan sampah dan melakukan penataan TPA,” pungkasnya. **