Batang  

TPA Randu Kuning Gunakan Open Dumping, Batang Kena Peringatan KLHK  

”Langkah tindak lanjut sudah dilakukan Pemprov Jateng, misalnya dengan insinerasi sampah di Pekalongan dan Brebes,” ujarnya.

Ia menekankan bahwa pengelolaan sampah sebaiknya selesai di daerah masing-masing agar lebih efisien. Salah satu opsi yang didorong adalah pemanfaatan sampah menjadi Refuse-Derived Fuel (RDF) untuk bahan bakar pabrik semen.

”Dari konteks itu jelas kami tidak akan memberatkan provinsi atau kabupaten. CSR dari industri juga bisa diarahkan untuk mendukung pengelolaan sampah,” tuturnya. (**)

error: