”Langkah tindak lanjut sudah dilakukan Pemprov Jateng, misalnya dengan insinerasi sampah di Pekalongan dan Brebes,” ujarnya.
Ia menekankan bahwa pengelolaan sampah sebaiknya selesai di daerah masing-masing agar lebih efisien. Salah satu opsi yang didorong adalah pemanfaatan sampah menjadi Refuse-Derived Fuel (RDF) untuk bahan bakar pabrik semen.
”Dari konteks itu jelas kami tidak akan memberatkan provinsi atau kabupaten. CSR dari industri juga bisa diarahkan untuk mendukung pengelolaan sampah,” tuturnya. (**)