KAJEN, smpantura – Tragedi cukup menghebohkan terjadi di Kabupaten Pekalongan, tepatnya di Kecamatan Karangdadap, saat tujuh hari setelah lebaran atau syawalan, Sabtu (29/4).
Enam bocah di Desa Jrebengkembang menjadi korban ketika menyalakan peetasan ukuran cukup besar. Bahkan dari enam koban tersebut, satu di antaranya meninggal dunia.
Jajaran Polres Pekalongan yang dipimpin Kapolres AKBP Arief Fajar Satria tak lama setelah peristiwa itu langsung datang ke TKP. Setelah dilakukan olah TKP, polisi mengamankan tiga warga di Kecamatan Karangdadap untuk ditetapkan menjadi tersangka. Dalam perkara ini, ketiga orang yang ditetapkan tersangka mmiliki tugasnya masing masing.
Di antaranya M Saiful Bahkri alias Ipul yang membeli bahan obat mercon melalui online, lalu meracik bahan jadi obat mercon dan membuat selongsong mercon. Tersangka kedua yakni Nanang Alvayet, tugasnya menutup selongsong dengan pasir dan sandal, mengebor selongsong untuk lobang sumbu, lalu memasukkan bahan mercon ke dalam selongsong.
Sedangkan tersangka terakhir yakni Idris yang bertugas menutup selongsong dengan campuran pasir dan malam dan membuat sumbu mercon.
”Kami menetapkan mereka menjadi tersangka setelah menemukan sejumlah barang bukti untuk membuat petasan di rumahnya,” ujar Kapolres Pekalongan saat press release di halaman Mapolres setempat, Senin (1/5).
Adapun barang bukti yang disita di antaranya satu buah petasan ukuran tinggi 38 cm, diameter 14 cm, hasil disposal, serpihan ledakan mercon terdiri dari serpihan kertas koran, dan batu kerikil.
Kemudian satu buah batu kali ukuran 9×72 centimeter, dua buah paku ukuran panjang lima centimeter bor yang digunakan untuk melubangi selongsong petasan, dan lainnya.