Slawi  

Tragis, Pinjol dan Judol Jadi Penyebab Kekerasan Anak dan Perempuan, Tahun 2025 Trend Naik

“Pada 2024 sedikitnya ada tiga kasus kekerasan akibat judol,” ujarnya.

Dijelaskan, di saat suami tidak bekerja, mereka terpaksa mencari utang untuk mencukupi kebutuhan rumah tangga. Bahkan, utang itu diperoleh dari pinjaman, baik pinjaman ke orang atau online. Kondisi itu kerap menjadi beban ke istri, sehingga perceraian tidak bisa dihindari. Perceraian muncul konflik hak asuh anak yang juga bisa memicu kekerasan lanjutan.

“Ini pentingnya keterlibatan lingkungan sekitar dan keluarga dalam mencegah kekerasan. Sebagian besar pelaku kekerasan justru berasal dari lingkaran terdekat korban,” katanya.

BACA JUGA :  KKN UPS Tegal Sosialisasi Penggunaan Qris

Ditambahkan, peran serta masyarakat sekitar sangat dibutuhkan. Masyarakat diminta untuk berani melaporkan kepada pihak berwajib. Hal itu dinilai akan mempermudah penanganan dan mencegah kekerasan lebih lanjut.

“Kami mengimbau masyarakat untuk lebih peduli dan berani melapor. Keluarga juga harus aktif memantau penggunaan gawai anak,” pungkasnya. (**)

error: