Senada dengan Umi, Pelaksana Tugas Kepala DPUPR Kabupaten Tegal, Teguh Dwi Rahardjo menjelaskan, jika rehabilitasi untuk penataan Trasa tahun ini, tidak sampai menyentuh area panggung. Pihaknya pun berharap, penataan Trasa secara keseluruhan, dapat dilanjutkan tahun 2024 dan 2025 mendatang, terutama pada area panggung.
Dirinya pun merasakan, pentingnya ruang publik yang representatif untuk mewadahi aktivitas masyarakat, sekaligus ruang kreasi bagi para seniman Kabupaten Tegal dan sekitarnya.
“Kami berharap, adanya rehabilitasi untuk penataan Trasa ini, bisa menambah daya tarik dan rasa nyaman bagi setiap pengunjung yang datang,” ujarnya.
Adapun pekerjaan rehabilitasi Trasa ini, ditargetkan rampung pertengahan bulan November 2023. Namun demikian, Bupati Umi meminta, agar rekanan penyedia jasa konstruksi, bisa menomorsatukan kualitas, baik dari pilihan bahan, ataupun material bangunannya hingga finishing-nya. (T04-Red)