Slawi  

Tujuh Kecamatan Kekeringan , Status Tanggap Darurat Ditetapkan

SLAWI, smpantura – Di musim kemarau basah ini, sejumlah wilayah di Kabupaten Tegal mulai mengalami kekeringan dan krisis air bersih.

Pelaksana tugas (Plt) Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Tegal M Afifudin menyebutkan, saat ini terdapat tujuh kecamatan yang terdampak kekeringan, yakni Kecamatan Jatinegara, Balapulang, Lebaksiu, Warureja, Suradadi, Kramat dan Pangkah.

Krisis air bersih ini tidak hanya terjadi di desa- desa yang setiap musim kemarau mengalami kekeringan, tetapi juga dikarenakan adanya proyek perbaikan badan Bendungan Danawarih, Kecamatan Balapulang dan saluran irigasi Kali Jimat oleh Balai Besar Wilayah Sungai Pemali- Juana, yang dilaksanakan sejak awal Juli 2025.

“Proyek tersebut berdampak pada warga. Warga kesulitan memperoleh air bersih. Dari hasil investigasi, sumur- sumur warga yang ada di Danawarih,Timbangreja dan sekitarnya berasal dari resapan- resapan air dari saluran Kali Jimat, dan sekitarnya,” tutur M. Afifudin, pada saat memimpin rapat koordinasi lintas sektoral penanganan darurat bencana kekeringan, kebakaran hutan dan lahan di aula BPBD setempat, Selasa (29/7/2025).

Adapun sejumlah desa yang terdampak proyek pembangunan Bendung Danawarih diantaranya Desa Danawarih, Timbangreja, Lebaksiu Kidul, Lebaksiu Lor, Pamiritan dan Sesepan dan Wringinjenggot. Sumur- sumur warga di desa tersebut terisi oleh resapan air Kali Jimat dari Daerah Irigasi Gung.

Di saat yang berbarengan, desa- desa yang lain mengalami kekeringan seperti Desa Dukuhbangsa dan Desa Mokaha, Kecamatan Jatinegara serta Desa Purwahamba, Kecamatan Suradadi.

“Upaya yang kami lakukan, yakni bersama stakeholder lainnya, PMI, PDAM melakukan droping air. Sampai saat ini kami sudah melaksanakan droping air selama dua minggu atau 14 hari , rata- rata sehari 4 rit. PMI Kabupaten Tegal juga sudah melaksanakan droping air,” jelas M Afifudin.

BACA JUGA :  Integrasi Layanan Primer Akan Diujicoba di Tiga Puskesmas

Meluasnya daerah yang mengalami kekeringan dan banyaknya warga yang kesulitan air, Pemkab Tegal menetapkan status tanggap darurat bencana kekeringan mulai 1 Agustus 2025. Status tanggap darurat ini berlaku untuk tiga bulan ke depan.

Langkah ini diambil untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap bencana yang mungkin muncul selama musim kemarau, semisal kekeringan serta kebakaran hutan dan lahan.

“Hasil rakor lintas sektoral kali ini kami sepakat menetapkan status Tanggap Darurat di Kabupaten Tegal per 1 Agustus 2025 sampai tiga bulan ke depan,” tuturnya.

Ia menambahkan, untuk mengantisipasi bencana saat musim kemarau, pihaknya bakal menambah armada tangki air.

Selain itu, mendirikan 18 posko air bersih di tiap kecamatan di Kabupaten Tegal.

Kemudian, membangun koordinasi lintas instansi seperti BPBD, PMI, Dinas KP Tan, Dinas Kesehatan, TNI-Polri, Dinas Sosial dan lain-lain.

Sementara itu, Kasi Yanmas PMI Kabupaten Tegal Latifah mengatakan, PMI telah mendistribusikan air bersih ke beberapa daerah wilayah terdampak kekeringan sejak pekan lalu.

Selama tujuh hari, total 128 ribu liter atau setara 24 tangki air bersih yang sudah didistribusikan PMI Kabupaten Tegal ke lima desa di empat kecamatan.

Latifah merinci, 36 ribu liter air bersih ke Desa Penujah Kecamatan Kedungbanteng; 34 ribu liter ke Desa Timbangreja dan 28 ribu liter ke Desa Lebaksiu Kidul, di Kecamatan Lebaksiu; 22 ribu liter ke Desa Danawarih, Kecamatan Bulapulang; dan 8 ribu liter bantuan air bersih ke Desa Purwahamba, Kecamatan Suradadi.(**)

error: