Tegal  

Tujuh Polisi Kompak Ungkap Curanmor

Kapolres Tegal Kota Beri Penghargaan

TEGAL, smpantura – Kerja keras, jeli dan sigap, ditunjukkan tujuh personel polisi Polsek Tegal Selatan Polres Tegal Kota, yang kompak dalam mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (Curanmor), membuahkan hasil positif terhadap penilaian kinerjanya.

Hal itu disampaikan Kapolres Tegal Kota AKBP Rully Thomas saat menggelar upacara pemberian penghargaan, di halaman markas kepolisian itu, Senin (11/11).

Kapolres pun memberi penghargaan khusus kepada tujuh personel yang bertugas di wilayah Polsek Tegal Selatan.

”Saya mewakili kesatuan mengucapkan terimakasih dan selamat kepada personel yang berprestasi.

Atas dedikasi dan loyalitas dalam melaksanakan tugas di bidangnya masing-masing. Kami akan terus memberikan penghargaan, kepada setiap personel yang telah berprestasi.

Penghargaan seperti ini sebagai wujud apresiasi dari kesatuan, agar dapat menambah semangat kerja bagi yang bersangkutan,” terang dia.

Tujuh personel Polsek Tegal Selatan yang mendapatkan penghargaan adalah, Ps Panit 1 Reskrim Aiptu M Sholehm Ps Panit 2 Reskrim Aiptu Aryanto, Bamin Reskrim Aipda Hadi Hartono dan Briptu Ilham Mas Adi Yulianto.

Kemudian dua Panit Intelkam Aiptu Anton Budiarto dan Bripka Didik Purwanto, serta Bhabinkamtibmas Kelurahan Keturen Aiptu Sulistiyono.

Kasus curanmor yang diungkap tujuh personel tersebut, antara lain, terjadi di rumah korban Siti Nurhalimah (40) di Jl Gresik, RT 06 RW 01, Kelurahan Kalinyamat Wetan, Kecamatan Tegal Selatan, Kota Tegal, sekitar pukul 03.00, Senin 26 Agustus 2024.

Korban yang bangun tidur sekitar pukul 04.00, mengetahui sepeda motornya, Honda Beat hitam keluaran tahun 2018 Nopol G-6940-ARF, yang terpakir di dalam rumah, sudah hilang dicuri. Kejadian tersebut inikemudian dilaporkan ke Polsek Tegal Selatan.

BACA JUGA :  Akses OW Batamsari Tertutup Air Rob Akibat Tanggul Kali Anyar Jebol

”Personel kami kemudian datang ke lokasi kejadian dan melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP),” terang AKBP Rulyy Thomas.

Dari hasil penyelidikan di lapangan, pelaku akhirnya dapat ditangkap. Beserta barang bukti satu unit sepeda motor dan peralatan yang digunakan untuk menjalankan aksi pencurian.

Pelaku atas nama Rudi Hartono (40), seorang buruh harian lepas, warga Jl Kejaksaan RT 01 RW 05, Desa Grobog Wetan, Kecamatan Pangkah, Kabupaten Tetgal.

Kepada penyidik, pelaku ternyata sudah merencanakan aksi pencurian itu, antara lain, menggunakan tang untuk membuka pintu rumah.

Kapolres Tegal Kota mengatakan, ada tujuh personel yang mendapat penghargaan atas prestasinya, karena yang bersangkutan memiliki dedikasi dan tanggung jawab yang tinggi dalam melaksanakan tugasnya.

Sehingga dapat berdampak positif bagi kesatuan. Dia berharap, penghargaan itu hendaknya dapat menjadi pemicu bagi personel lainnya untuk berlomba- lomba mencapai prestasi sesuai bidang tugasnya.

“Bagi personel yang saat ini belum bisa mendapatkan penghargaan jangan pesimis. Sebaliknya bagi personel yang sudah berhasil, Saya harap jangan terlena dengan apa yang sudah diperoleh. Tingkatkan terus kinerja kalian untuk melindungi, mengayomi dan melayani masyarakat serta kemajuan institusi Polri,” tandas Kapolres Tegal Kota. **

error: