BREBES, smpantura– Tunggakan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) di Kecamatan Bumiayu, Brebes, mencapai Rp 567 juta. Angka tunggakan ini terungkap dalam kegiatan Optimalisasi Penerimaan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), di Aula Kantor Camat Bumiayu, Rabu (27/12).
Kegiatan yang diikuti kades dan sekdes se-wilayah Bumiayu itu dipimpin langsung Pj Bupati Brebes, Iwanuddin Iskandar. Ikut hadir, Asisten I Sekda Brebes Khaerul Abidin, Kepala Bapenda Subandi dan anggota Komisi II DPRD Brebes, Mustholah.
Camat Bumiayu, Cecep A Suganda, mengatakan, total baku PBB di 15 desa Kecamatan Bumiayu Rp 3,211 miliar. Sementara, realisasinya baru 82,3 persen atau Rp 2,643 miliar.”Ada tunggakan sebesar Rp 567,6 juta,” kata Cecep
Angka tunggakan tersebut, lanjut Cecep, tersebar di 7 desa. Yaitu Pruwatan, Kalierang, Adisana, Penggarutan, Dukuhturi, Bumiayu dan Kalinusu. Menurut Cecep, tunggakan tersebut terjadi karena pembayaran dari wajib pajak tidak disetor ke kas daerah.”Sejauh ini kami baru memberi peringatan SP1, 2 bahkan SP3. Kami terus menggenjot agar desa segera melunasi tunggakannya. Mohon arahan dari Pj Bupati Brebes,” kata Cecep.
Pj Bupati Brebes, Iwanuddin Iskandar, menyampaikan apresiasi kepada desa yang sudah lunas. Menurut dia, pajak bumi dan bangunan adalah salah satu sumber pendapatan penting untuk mendukung pembangunan infrastruktur dan pelayanan publik.”Karena itulah saya datang ke kecamatan kecamatan. Untuk optimalisasi penerimaan PBB,” ujarnya.
Bagi desa yang masih menunggak, kata Iwanuddin, masih memiliki kesempatan sampai dua hari kedepan (Jumat, 29/12) untuk segera melunasinya.”Saya mengingatkan seluruh Kepala Desa di Bumiayu untuk segera menyelesaikan tunggakan PBB di wilayah masing-masing. Ini merupakan tanggung jawab bersama kita untuk menjaga keberlanjutan pembangunan di Kabupaten Brebes,” katanya.(T06_Red)