Batang  

Tunggakan PBB-P2 Capai Rp 32 Miliar, Komisi III DPRD Batang Beri Perhatian Serius 

”PBB-P2 harus kita maksimalkan. Nanti pajak akan kembali ke masyarakat bisa dalam bentuk infrastruktur, pendidikan, maupun program-program pembangunan lainnya. Jadi, kami harapkan, dari kades dan perangkat desa proaktif agar setoran PBB-P2 bisa tepat waktu,” tuturnya.

Nur Cahyaningsih juga mengapresiasi BPKPAD Batang yang selama ini telah melakukan banyak inovasi untuk mendorong peningkatan penerimaan PBB-P2. Dirinya menegaskan, PBB-P2 menjadi semakin penting dengan adanya kebijakan pemangkasan Dana Transfer ke Daerah (TKD) oleh pemerintah pusat ke daerah. Di Batang, pemangkasan TKD mencapai sekitar Rp 250 miliar. Berkurangnya TKD akan berdampak besar terhadap proses pembangunan di Batang karena mengurangi pendapatan daerah yang berasal dari dana transfer pemerintah pusat.

”Berkurangnya TKD itu efeknya sangat luar biasa. Jadi tantangan kita bagaimana bisa memaksimalkan pendapatan yang ada di Kabupaten Batang ini,” tuturnya.

BACA JUGA :  Bongkar Karaoke di Sigandu, Rizal Bawazier Dukung Kebijakan Bupati Batang

Sementara itu, Kabid Penagihan, Evaluasi, Pelaporan Pajak dan Retribusi Daerah BPKPAD Batang Anisah mengatakan, pajak daerah memiliki nilai strategis untuk mendukung penyelenggaraan pemerintahan. Ini karena kebutuhan dana pembangunan sangat besar.

”Kami berharap dari kades dan perangkat desa bisa ikut mendorong peningkatan penerimaan PBB-P2. PBB-P2 adalah pajak atas bumi dan atau bangunan yang dimiliki, dikuasai, dan atau dimanfaatkan oleh orang pribadi atau badan,” ujarnya. (**)

error: