Slawi  

Tunjangan Insentif Guru Ngaji Kabupaten Tegal Tahun 2026 Naik

SLAWI, smpantura – Pemerintah Kabupaten Tegal akan menaikkan insentif guru ngaji di Madrasah Diniyah Takmiliyah (MDT) dan Lembaga Pendidikan Al-Qur’an (LPQ) menggunakan dana APBD Kabupaten Tegal. Kenaikan insentif tersebut sebesar Rp300.000, dari semula Rp1,7 juta menjadi Rp2 juta per orang per tahun.

Bupati Tegal Ischak Maulana Rohman menyampaikan, kenaikan insentif ini merupakan upaya pemda meningkatkan kesejahteraan guru sekaligus wujud apresiasi kepada mereka agar dapat terus mentransformasikan ilmu pengetahuan dan keteladanannya.

Kebijakan menaikkan insentif guru ngaji ini tidak akan ditunda meskipun pemda dihadapkan pada keterbatasan fiskal akibat penurunan dana transfer ke daerah atau TKD tahun 2026 sebesar Rp244 miliar.

“Guru ngaji di madrasah mempunyai andil yang besar membantu pemerintah dalam mencerdaskan generasi penerus bangsa melalui pendidikan keagamaan” tuturnya pada Rapat Evaluasi Penyaluran Bantuan Insentif Pengajar Keagamaan Islam Tahun 2025 di ruang pertemuan Rumah Makan Cahaya Bulan Slawi, baru- baru ini.

BACA JUGA :  Korban Pohon Randu Tumbang Dapat Bantuan dari Baznas

Dana hibah yang disalurkan Pemkab Tegal kepada guru ngaji melalui Kantor Kementerian Agama Kabupaten Tegal nilainya mencapai Rp16 miliar. Bantuan tersebut telah disalurkan kepada 9.318 ustadz dan ustadzah dari total 11.636 pengajar aktif.

Bupati Ischak menyebutkan bahwa masih ada 2.318 guru ngaji aktif yang belum mendapatkan insentif sama sekali. Pemkab Tegal berharap bahwa kebijakan ini dapat membantu meningkatkan kesejahteraan guru ngaji dan meningkatkan kualitas pendidikan keagamaan di Kabupaten Tegal.

Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Tegal Muhammad Aqsho menyampaikan, dana insentif tahun ini telah disalurkan ke masing-masing rekening penerima sejak bulan Agustus 2025 dan saat ini prosesnya telah selesai 100 persen.

error: