Slawi  

Turunkan Stunting, Pemkab Tegal Luncurkan Rames Saceting 

  • Ajak ASN Berdonasi dan Berkontribusi 

SLAWI, smpantura – Pemkab Tegal memperkuat langkah nyata dalam penanganan stunting, melalui kegiatan Rembuk Stunting tingkat Kabupaten Tegal dan peluncuran Rames Saceting.

Rames Saceting merupakan akronim dari Rame-rame Sakabehane ASN Cegah Stunting, yang merupakan gerakan menghimpun donasi, filantropi dari ASN, sebagai bentuk kepedulian dan kontribusi dalam penurunan angka stunting di Kabupaten Tegal.

Dalam kesempatan tersebut, Bupati Tegal mengingatkan kepada orang tua, terkait pentingnya tumbuh kembang anak yang baik. Dengan memiliki fisik dan mental yang bagus, diharapkan di kemudian hari menjadi anak yang cerdas, unggul, berdaya saing dan berakhlakul karimah.

“Ibu-ibu ketika putra-putrinya terkategori stunting tidak perlu malu. Justru harus terbuka dan konsultasi ke bidan. Karena penyebab stunting tidak hanya terjadi pada keluarga tidak mampu, tapi juga pada keluarga mampu. Ada yang karena orang tua sibuk, sehingga anak dibelikan makanan instan,”sebut Umi.

Bupati juga menegaskan pentingnya asupan makanan bergizi bagi ibu hamil dan anak stunting. Diantaranya dengan mengkonsumsi dua butir telur dalam sehari.

Selain memperhatikan asupan gizi, hal lain yang perlu diperhatikan adalah kehadiran balita ke Posyandu. Kehadiran balita ke Posyandu merupakan salah satu cara untuk mengontrol tumbuh kembang anak.

Menurut Umi, pencapaian penurunan angka stunting di Kabupaten Tegal pada tahun 2022 sudah sangat bagus. Upaya ang dilakukan bersama dapat menurunkan angka stunting dari 28 persen menjadi 22,3 persen.

“Tahun 2023 tidak boleh memble, karena pengalaman tahun 2022 mampu menurunkan lima persen. Mudah-mudahan akhir tahun 2023 bisa turun menjadi 12 atau 11 persen,”tutur Umi.

BACA JUGA :  Penghargaan UHC Diraih Pemkab Tegal Dinilai Kurang Dirasakan Masyarakat

Umi menyambut baik Gerakan Rames Saceting. Ia berharap semua elemen bisa melakukan pendampingan serius kepada ibu hamil berisiko tinggi dan anak stunting.

Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kabupaten Tegal , Khofifah dalam laporannya menyebutkan, sebagaimana amanat Perpres Nomor 72 Tahun 2021 dan Perka BKKBN nomor 12 tahun 2021 percepatan penurunan stunting harus dilaksanakan secara holistik, integratif dan berkualitas, melalui koordinasi dan sinergi sinkronisasi di Pemerintah Kabupaten/Pemerintah Desa dan semua pemangku kepentingan.

Khofifah menyebutkan, pada tahun 2021 angka stunting di Kabupaten Tegal sangat memprihatinkan , yakni berada di posisi kedua di Jateng setelah Kabupaten Wonosobo.

“Namun atas bimbingan Bupati dan semua Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) baik di kecamatan maupun desa yang terlibat pada tahun 2022, maka pada tahun 2022 Kabupaten Tegal telah dapat menurunkan angka stunting dari 28 persen menjadi 22,3 persen, dan ini penurunan terbesar di Jateng,”tutur Khofifah.

Pada kegiatan itu, melalui Rames Saceting, terkumpul donasi sebesar Rp 17 juta .

Hasil iuran ASN akan dibelanjakan untuk membeli telur, susu dan protein hewani lainnya di pasar tradisional untuk selanjutnya diserahkan kepada kelompok sasaran masyarakat penerima bantuan stunting melalui Puskesmas.

Disampaikan Khofifah, Bupati Tegal telah menerbitkan SE Nomor 400.2. 5/800/26/102 tentang imbauan gerakan rames saceting, rame-rame sakebehane ASN cegah stunting sebagai bentuk kepedulian dan kontribusi ASN dalam percepatan penurunan stunting di Kabupaten Tegal. (T04-Red)

error: