Uang Korupsi Diduga Mengalir ke Suami dan Anak

JAKARTA, smpantura – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap aliran dana dugaan korupsi yang menjerat Bupati Pekalongan, Fadia Arafiq, turut mengalir kepada sejumlah anggota keluarganya. Temuan itu terungkap dalam proses penyidikan kasus yang kini telah menetapkan Fadia sebagai tersangka.

Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK menjelaskan, penelusuran aliran dana di lakukan melalui pemeriksaan rekening serta transaksi keuangan terkait proyek pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pekalongan.

“Dari hasil penelusuran sementara, sebagian dana diduga mengalir kepada anak dan suami tersangka,” ujar pejabat KPK dalam keterangannya di Jakarta.

KPK menegaskan, setiap pihak yang di duga menerima aliran dana akan di mintai klarifikasi. Penyidik juga membuka kemungkinan pemeriksaan lanjutan terhadap keluarga tersangka guna mendalami konstruksi perkara.

BACA JUGA :  Tolak Titip Jabatan Ahmad Luthfi Tegaskan Sistem Merit Jateng

“Semua pihak yang di duga menikmati hasil tindak pidana korupsi akan kami panggil dan periksa sesuai kebutuhan penyidikan,” tegasnya.

Meski demikian, KPK menekankan proses hukum tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah. Penyidikan masih terus berjalan untuk menghitung nilai pasti kerugian negara serta memastikan peran masing-masing pihak.

Kasus ini menjadi sorotan publik karena menyeret kepala daerah aktif dan di duga melibatkan lingkaran keluarga. KPK memastikan akan bekerja secara profesional dan transparan dalam menuntaskan perkara tersebut. (**(