“Ada dua opsi penyelesaian. Pertama pengembalian uang, dan yang kedua melanjutkan berkas,” katanya.
Disinggung berapa jumlah total uang yang dikembalikan Bripka D kepada korbannya, Hani mengaku belum mengetahuinya. Sebab, berkas yang diajukan para korban melalui Bripka D tidak didaftarkan.
“Ini kan sedang berjalan (pengembalian uang). Kalau sudah selesai, ketahuan berapa jumlah totalnya,” kata dia.
Terkait dengan sanksi yang diberikan kepada Bripka D, Hani menegaskan bahwa yang bersangkutan sudah menjalani pembinaan dan pemeriksaan Divisi Propam.
“Terkait sanksi lainnya itu menunggu pimpinan,” katanya.
Hani menambahkan, jika masih ada warga yang menjadi korban, dapat segera menghubunginya.
“Siapapun yang menjadi korban akan kami selesaikan sampai tuntas. Kalau masih ada permasalahan apapun, ketemu dengan saya,” ujarnya. (T06-Red)