SLAWI, smpantura -Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas), Polda Jateng melakukan sosialisasi dan uji coba Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE), terintegrasi dengan drone di wilayah Polres Tegal.
Bersama Asosiasi Pilot Drone Indonesia (APDI), Regional Jateng-DIY dan Satlantas Polres Tegal, uji coba ETLE dengan drone dilakukan di Jalan Raya Adiwerna, (Exit Tol Kalimati) Kabupaten Tegal, pada Rabu (25/1) siang.

Dengan “pesawat kecil”yang dilengkapi kamera dan remote ini, pelanggar lalu lintas ,akan lebih terpantau. Pada uji coba itu, dua unit drone diterbangkan di atas lampu traffic light Jalan Raya Adiwerna.
Sambil mengoperasikan drone di Pos Terpadu Exit Tol Kalimati, dua operator dari APDI dan Ditlantas Polda Jateng, dapat memantau arus lalu lintas di jalan tersebut, sekaligus mengetahui, pengguna jalan yang melakukan pelanggaran lalu lintas.
Pelanggaran yang terlihat, langsung direkam (capture) dan akan dilaporkan ke back office, untuk dilakukan penindakan lebih lanjut.
Beberapa pelanggaran kasat mata, diantaranya pengendara roda empat, tidak mengenakan sabuk pengaman dan pengedara roda dua, tidak menggunakan helm.
Kasigar Subdit Gakkum Ditlantas Polda Jateng, Kompol Ilham Syafriantoro Sakti menyampaikan, sosialisasi dan uji coba ETLE mobile berintergasi drone. Dilaksanakan di 35 Polres se-Jateng, salah satunya Polres Tegal.