Slawi  

Uji Coba ETLE Drone, Sejumlah Pengguna Jalan Terekam Melanggar Lalu Lintas

ETLE teritegrasi dengan drone, merupakan pengembangan yang dilakukan Ditlantas Polda Jawa Tengah.

“Fungsi utama drone sendiri, untuk memantau situasi arus lalu lintas. Dimana di titik trouble spot, atau blank spot yang mana pada saat operasionalny, menemukan pelanggaran secara kasat mata, akan dilakukan pengcapturan (perekaman), yang selanjutnya kita kirim ke back office, untuk penindakan lebih lanjut, pengiriman surat konfirmasi ke alamat pelanggar,”jelas Ilham didampingi Kanit V Subdit Gakkum, Iptu Doohan Okta Prasetya.

Ilham menyebutkan, untuk mengoperasionalkan drone, tidak dilakukan sembarang petugas. Petugas telah mengikuti pelatihan dan sertifikasi.

Adapun ETLE terintegrasi drone, akan dilaksanakan di seluruh Polres Jateng .

“Setelah tahap sosialisasi dan uji coba , untuk tindak lanjutnya, kami menunggu dari Korlantas,”sebutnya.

BACA JUGA :  Patroli Skala Besar, Personel Gabungan Sasar Titik- Titik Rawan

Dengan mobilitas yang lebih tinggi, penggunaan drone cukup efektif, untuk memantau pelanggaran lalu lintas. Hal ini terlihat, pada uji coba yang telah dilakukan 15 Polres, Polda Jateng.

Sementara itu, Heri Saryono dari APDI Regional Jateng-DIY mengatakan, penerbangan drone dilakukan di radius dan ketinggian tertentu.

Dalam menerbangkan piranti itu, operator tetap, mengutamakan keselamatan pengendara.

“Drone tidak tebang terlalu rendah, tapi juga tidak terlalu tinggi. Kami hanya perlu menangkap pelanggarannya, misal tidak pakai helm atau sabuk pengaman, tapi juga bisa menangkap plat nomornya,”tuturnya. (T04-Red)

error: