Slawi  

Unik, Pengajian di Tegal Khusus Jamaah Berusia di Atas 50 Tahun

SLAWI, smpantura – Belajarlah ilmu hingga liang lahat adalah ungkapan yang berasal dari hadits Nabi Muhammad SAW, “Uthlubul ‘ilma minal mahdi ilal lahdi”. Ungkapan ini berarti menuntut ilmu sejak lahir hingga meninggal dunia.

Ungkapan ini menjadi pondasi bagi Majelis Fatahilah Desa Lembasari, Kecamatan Jatinegara, Kabupaten Tegal yang digelar pengajian khusus untuk warga berusia di atas 50 tahun, setiap Selasa malam dan Rabu malam. Mereka mengaji membaca Juz Amma dan Iqro layaknya anak-anak TPQ agar bisa membaca Alquran.

Majelis Fatahilah Desa Lembasari berdiri sejak tahun 1970. Pada saat itu, kondisi masyarakat yang masih minim dalam pengetahuan mengaji Alquran. Kemudian tokoh ulama setempat Desa Lembasari mendirikan majelis untuk masyarakat yang ingin belajar membaca Alquran. Hingga kini, majelis itu masih eksis dengan jumlah jamaah mencapai 70 orang. Majelis yang didukung oleh Kepala Desa Lembasari, Harto SPd sebagai anggota jama’ah aktif kegiatan rutinitas tersebut, menggelar pengajian rutin secara bergantian dari kaum perempuan dan kaum laki-laki.

“Jamaah Majelis Fatahilah dari usia muda hingga usia lansia. Mereka secara bergantian dari kaum perempuan dan laki-laki dari warga Lembasari maupun tetangga desa yang berdekatan. Tapi, ada pengajian khusus untuk warga yang berusia di atas 50 tahun,” kata Pengasuh Majelis Fatahilah Desa Lembasari, Ustad Seful Aziz, Senin (10/2/2025).

BACA JUGA :  400 PPPK Terima SK Pengangkatan

Dijelaskan, pengajian khusus ini diperuntukan bagi masyarakat yang berusia di atas 50 tahun yang belum bisa membaca Alquran. Mereka belajar dari mulai Iqro dan Juz Amma, dan semua jamaahnya tekun untuk belajar dari mulai nol. Jika seumuran, maka mereka tidak ada rasa malu untuk terus belajar.

“Kegiatan mengaji ini sangat penting dan sudah dirasakan oleh jama’ah, karena selain pembinaan Ubudiyah juga sebagai media komunikasi dalam semangat memperkuat ikatan spritual serta sosial. Poin lain yang ditekankan dalam majelis Fatahilah, yakni mengaji ini adalah menanamkan betapa pentingnya moderasi beragama di tengah tantangan kehidupan modern” ungkap Ustad Seful Aziz.

Ajaran agama Islam tetap perlu dijalankan dengan pendekatan yang penuh hikmah menjujung tinggi nilai-nilai perdamaian dan menghormati keberagaman dalam masyarakat.

“Moderasi beragama bukan berarti mengurangi ajaran agama, tetapi menjalankan dengan sikap yang bijak, ramah, dan toleran sebagaimana prinsip ahlussunah wal jama’ah yaitu tawasuth, tasamuh dan taazun” ujar Ustad Seful Aziz.

Kehadiran tokoh sentral dalam hal ini Kepala Desa Lembasari di setiap kesempatan dan tokoh masyarakat, menunjukan dukungan penuh terhadap Majelis Fatahilah, sehingga jama’ah lebih merasa dekat dengan pemerintah tanpa memperdulikan status sosial serta menjaga keharmonisan antar sesama. **

error: