Tegal  

UPS Tegal Terima Mahasiswa Jalur RPL

Tingkatkan Kualitas Pendidikan Pekerja

Kemudian untuk program studi lanjut S2 atau Magister. Yakni, Magister Pedagogi, Magister Manajemen dan Magister Ilmu Hukum. ”Enam prodi yang kami buka untuk penerimaan mahasiswa baru jalur RPL, baik untuk jenjang S1 maupun S2. Ini sudah ada izin dari Ditjen Dikti,” terang Rektor UPS Tegal.

Berkait dengan arti Rekognisi, menurut Rektor, berasar laman KBBI Online, kata rekognisi memiliki arti hal atau keadaan yang diakui; pengakuan; pengenalan; dan penghargaan. Sedangkan dalam dunia pendidikan, merupakan sebuah prestasi nonkompetisi yang diraih mahasiswa pada sebuah instansi atau perusahaan, dimana rekognisi diberikan pemerintah, komunitas, organisasi, atau masyarakat.

Karena itulah, kata dia, penerimaan mahasiswa baru di perguruan tingginya melalui jalur RPL, merupakan program yang dapat mengakui pengalaman kerja, pendidikan nonformal, seperti pelatihan atau pendidikan formal sebelumnya, sebagai pengakuan konversi nilai. Dengan demikian mahasiswa jalur tersebut, dapat mempersingkat masa kuliah. Minimal empat sampai lima semester, untuk jalur SMA ke Sarjana (S1), dan dua hingga tiga semester untuk jalur diploma ke Sarjana (S1).

BACA JUGA :  Faruq Ibnul Haqi Siap Kawal Hak-hak Pasukan Oranye yang Hilang

RPL juga dapat diartikan sebagai pengakuan atas capaian pembelajaran seseorang yang diperoleh dari pendidikan formal, nonformal, informal, dan atau pengalaman kerja, sebagai dasar untuk melanjutkan pendidikan formal dan untuk melakukan penyetaraan dengan kualifikasi tertentu.

Di universitasnya, program RPL tersebut, sudah disesuaikan dengan Permenristekdikti Nomor 26 Tahun 2016. Juga mengacu pada landasan hukum Sisdiknas Nomor 20 tahun 2003. Sehingga RPL tersebut, penting untuk keberlangsungan dunia pendidikan di tanah air. **

error: