SLAWI, smpantura – Pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BPIH), bagi para jemaah haji reguler kembali dibuka setelah libur lebaran oleh Kemenag Kabupaten Tegal.
Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Tegal, M Aqsho melalui Kepala Seksi Penyelenggaraan Haji dan Umrah, Mujahidin Nurburhan menyampaikan, hingga Rabu (3/5), sudah ada 800-an calon jemaah haji yang melakukan pelunasan BPIH.
Pelunasan BPIH berakhir pada 5 Mei 2023. Adapun kuota haji Kabupaten Tegal tahun 2023 ini, kata Mujahidin, sebanyak 1.000 orang termasuk cadangan.
“Masa pelunasan BPIH sampai tanggal 5 Mei 2023. Setelah tanggal tersebut baru diketahui berapa calon jemaah yang siap berangkat,”sebutnya.
Mujahidin menyebutkan, BPIH reguler 1444 H/2023 M, untuk embarkasi Solo sebesar Rp 49.893.981,26. Sementara yang telah dibayarkan Rp 25 juta, sehingga saat pelunasan membayar sisanya.
Setelah masa pelunasan, Kemenag akan mengadakan manasik haji tingkat Kabupaten Tegal dan kecamatan. Manasik tingkat Kabupaten Tegal dilaksanakan sebanyak dua kali, sedangkan tingkat kecamatan sebanyak enam kali. Manasik dilaksanakan sebelum tanggal 24 Mei 2023.
Mujahidin menyebutkan, tahun ini di Jateng terdapat sekitar 1.500 calon jemaah haji, berusia lanjut usia (lansia) dengan usia 84 tahun ke atas. Di Kabupaten Tegal sendiri, terdapat 52 orang lansia dengan usia 84 tahun ke atas. (T04-Red)