Brebes  

Viral Surat Peryataan Wali Siswa Penerima MBG di MTsN 2 Brebes, Kemenag Brebes dan BGN Tegaskan Sudah Ditarik

“Tidak ada keharusan membuat surat seperti itu. Kami sudah sampaikan bahwa pendataan siswa bisa di lakukan dengan cara lain yang lebih aman dan tidak membebani orang tua,” terangnya.

Koordinator Wilayah Badan Gizi Nasional (BGN) Kabupaten Brebes, Arya Dewa Nugroho menegaskan, surat itu bukan berasal dari BGN. Surat itu inisiatif lokal dari MTsN 2 Brebes dan tidak sesuai dengan petunjuk teknis resmi MBG.

“Itu surat yang mengeluarkan bukan dari BGN, tapi dari MTs Negeri 2 Brebes. Bila terjadi keracunan dan lain-lain, BGN tidak akan lepas tangan,” tegas Arya.

Ia memastikan, BGN telah melakukan mediasi langsung dengan pihak sekolah dan SPPG. Hasilnya sepakat surat angket di tarik dan tidak akan digunakan lagi. BGN juga bekerja sama dengan Dinas Kesehatan untuk memastikan keamanan pangan dan SOP distribusi tetap berjalan sesuai standar.

BACA JUGA :  Polres Brebes dan Banyumas Rakor Antisipasi Lonjakan Arus Balik, Ini Hasilnya

Terpisah, Humas MTsN 2 Brebes, Jenab Yuniarti menjelaskan, surat itu awalnya bertujuan untuk mendata riwayat alergi siswa. Namun ternyata terjadi miskomunikasi dalam penyusunan kalimat. Sehingga menimbulkan interpretasi yang salah.

“Sudah clear. Awalnya kami mengeluarkan angket karena di lapangan ditemukan anak-anak kami ada beberapa yang alergi terhadap makanan. Tapi memang terjadi miskomunikasi dalam redaksinya,” terangnya.

Berdasarkan data resmi Badan Gizi Nasional per 16 September 2025 pukul 11.00 WIB, tercatat 8.097 unit Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) telah berstatus operasional di seluruh Indonesia. Kabupaten Brebes sendiri telah menjalin 52 kerja sama (PKS) dengan BGN, dan dari jumlah tersebut, 40 unit telah aktif beroperasi di 17 kecamatan, tersebar dipuluhan desa dan ratusan sekolah. (**)

error: