TEGAL, smpantura – Sembilan misi dan delapan program prioritas Wali Kota Tegal, Dedy Yon Supriyono dan Wakil Wali Kota Tegal, Tazkiyyatul Muthmainnah, diselaraskan dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Tegal.
Penyelarasan itu dilakukan dalam Forum Perangkat Daerah Rancangan Awal Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kota Tegal tahun 2026 di ruang Adipura, Selasa (25/2/2025).
Rapat pembahasan dihadiri seluruh staf ahli wali kota, para asisten, kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kota Tegal, Camat dan Lurah se-Kota Tegal serta pimpinan BUMD.
Pelaksana harian (Plh) Wali Kota Tegal, Tazkiyyatul Muthmainnah mengatakan, perlu adanya sinergi dan kolaborasi dalam mewujudkan visi misinya bersama Dedy Yon selama periode 2025-2029.
Iin sapaan akrab Plh wali kota optimistis visi dan misi itu dapat terwujud dalam lima tahun, selama dilakukan dengan fokus, satu frekuensi dan satu barisan.
Dia juga meminta agar proses penyusunan dokumen perencanaan pembangunan, baik RPJMD, Rencana Strategis (Renstra), RKPD maupun Rencana Kerja (Renja) dapat dilakukan sesuai tahapan dan tata cara penyusunan dokumen perencanaan pembangunan daerah.
“Sebagaimana diatur Permendagri Nomor 86 tahun 2017 dan aturan lainnya, penyusunan perencanaan pembangunan bisa dilakukan bertahap dan selaras baik di tingkat kota, provinsi maupun nasional,” katanya.
Iin berharap agar penyusunan perencanaan berorientasi pada kemajuan pembangunan Kota Tegal, peningkatan kualitas hidup dan kesejahteraan, peningkatan ekonomi dan lainnya.
Dengan begitu nantinya dapat mewujudkan Kota Tegal menjadi kota yang berdikari dan sejahtera menjadi kota idaman.
Sementara itu, Sekretaris Daerah Kota Tegal, Agus Dwi Sulistyantono menyampaikan RPJMD Kota Tegal yang dimiliki sebelumnya adalah RPJMD 2019-2024. Saat ini terdapat jeda waktu antara RPJMD sebelumnya dengan RPJMD yang akan datang 2025-2030.
“Dokumen perencanaan jangka menengah yang kita gunakan sekarang adalah dokumen Rencana Pembangunan Daerah (RPD),” singkatnya. **