Brebes  

Wabup Brebes Sidak Peneriman Program RTLH

BREBES, smpantura – Wakil Bupati (Wabup) Brebes Wurja, melakukan inspeksi mendadak (Sidak) terhadap penerima manfaat Program Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) tahun 2024, kemarin. Wabup sedikitnya melakukan sidak di dua titik penerima manfaat. Yakni, dinDesa Luwunggede dan Slatri Kecamatan Larangan, Kabupaten Brebes.

Wabup sidak didampingi Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Dinperwaskim) Kabupaten Brebes, Dani Asmoro, beserta jajarannya.

“Kunjungan ini merupakan bagian dari program 100 hari kerja Bupati Brebes yang bertajuk “Brebes Beres!”, dengan fokus pada upaya “Mberesi Omah Ora Layak Huni” (Memperbaiki Rumah Tidak Layak Huni) yang digagas oleh Dinperwaskim Kabupaten Brebes,” kata Wabup Brebes, Wurja.

Dua lokasi penerima manfaat RTLH yang ditinjau Wabup, yaitu rumah milik Nur Rohman di RT 03/RW V Desa Luwunggede dan rumah Warli di RT 10/RW II Desa Slatri. Kedua penerima manfaat itu, merupakan warga yang telah memenuhi kriteria untuk mendapatkan bantuan perbaikan rumah melalui program RTLH.

BACA JUGA :  Mizan Dilantik Menjadi Ketua DPD PKS Brebes, Ini Komitmennya

“Program ini bertujuan untuk memberikan rumah layak huni bagi warga kurang mampu sebagai wujud nyata komitmen pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan Masyarakat,” ungkap Wurja.

Dia mengatakan, pihaknya mengapresiasi atas pelaksanaan program RTLH yang telah membantu masyarakat kurang mampu. Program RTLH adalah bagian dari program 100 hari kerja Bupati dan Wakil Bupati Brebes dengan jargon “Brebes Beres!”. “Hal ini bentuk komitmen kami dalam meningkatkan kualitas hidup yang layak bagi masyarakat,” tandasnya.

Kepala Dinperwaskim Kabupaten Brebes Dani Asmoro menambahkan, program RTLH merupakan salah satu prioritas utama dalam 100 hari kerja Bupati. Program itu digagas oleh Dinperwaskim untuk memastikan bahwa rumah-rumah tidak layak huni di Brebes dapat diperbaiki secara bertahap.

error: