Sementara itu, Plh Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Tegal M Nuh menyampaikan, mqksud diselenggarakan acara tersebut untuk memberi ruang dan tempat bagi pelajar untuk berkompetisi , memberikan masukan, konsep ide atau gagasan dalam upaya meningkatkan keselamatan dan ketertiban berlalu lintas.
Adapun tujuannya untuk melahirkan pelajar yang berpotensi dan memiliki kepedulian mewujudkan keselamatan berlalu lintas di jalan.
M Nuh menyebutkan, pemilihan pelajar pelopor keselamatan Berlalu Lintas diikuti 15 pelajar SMA/ SMK.
“Jumlah peserta tadinya 17 dari SMA dan SMK. Namun ada dua peserta karena alasan tertentu tidak bisa melanjutkan, sehingga hanya diikuti 15 peserta,” tuturnya.
Sebagai juri dalam acara ini, Iptu Setiadi Mujahidin dari Satlantas Polres Tegal, Joko Purwandi dari Dinas Dikbud serta dari Dishub ada Plt Kabid Lalu Lintas Abdul Haris, Sulistyo dan Fahrin. **