Slawi  

Waduh! Lima Desa di Kabupaten Tegal Ini Setoran PBB Rendah, Bakal Tunda Pencairan Dana Bagi Hasil Pajak

Menurut dia, ada beberapa desa yang telah 100 persen menyetorkan PBB, diantaranya Desa Sigedong Kecamatan Bumijawa, Desa Samiran Kecamatan Tarub, Desa Capar Kecamatan Bumijawa, Desa Kertayasa Kecamatan Kramat, Desa Dermasandi Kecamatan Pangkah dan Desa Kepunduhan Kecamatan Kramat.

“Untuk tingkat kecamatan juga masih ada yang rendah yakni Kecamatan Talang sekitar 70.99 persen,” terang Yosa.

Sementara itu, lanjut dia, kecamatan lainnya yang masih rendah, diantaranya Kecamatan Balapulang sekitar 71,1 persen, Kecamatan Pagerbarang 71,4 persen, Kecamatan Bojong 72,09 persen, Kecamatan Adiwerna 72,52 persen, Kecamatan Slawi 73,1 persen, Kecamatan Jatinegara 74,29 persen, Kecamatan Tarub 74,53 persen, Kecamatan Bumijawa 74,61 persen. Sedangkan kecamatan lainnya sudah di atas 75 persen.

BACA JUGA :  Ribuan Baliho Caleg di Kabupaten Tegal Langgar Aturan

“Hingga Oktober 2025, realisasi PBB sekitar 97,8 persen atau Rp 57,88 miliar dari target Rp59,176 miliar. Kami optimistis hingga 31 Desember 2025, bisa mencapai 100 persen,” pungkasnya. (**)

error: