Wagub Taj Yasin Dorong Wakaf Uang, Jateng Diproyeksikan Jadi Pelopor Zakat

“Pemerintah tidak bisa menganggarkan untuk pengadaan tanah atau lokasi tertentu. Di sinilah wakaf, termasuk wakaf uang, bisa menjadi solusi untuk membantu kebutuhan lembaga keagamaan,” jelasnya.

Dikatakannya, pengelolaan wakaf yang baik juga dapat memperkuat sinergi dengan Baznas sehingga potensi filantropi Islam dapat dimanfaatkan lebih luas untuk kesejahteraan masyarakat.

Sementara itu, Ketua Baznas Jawa Tengah, Ahmad Darodji, mengatakan, pada kesempatan tersebut Baznas menyalurkan bantuan kepada 132 lembaga keagamaan dengan total dana sekitar Rp 3,175 miliar.

Adapun lembaga penerima bantuan terdiri dari 43 masjid, 23 musala, 27 madrasah, 20 pondok pesantren, enam TPQ, dan 13 lembaga lainnya.

“Dalam satu tahun, penyaluran bantuan seperti ini kami lakukan tiga kali. Hal ini agar lebih banyak lembaga yang dapat memperoleh bantuan secara bergiliran,” ujarnya.

Ia menjelaskan, penyaluran bantuan dilakukan secara bertahap karena pengumpulan zakat masyarakat berlangsung setiap bulan. Selain itu, Baznas juga memastikan setiap bantuan melalui proses administrasi dan pengajuan proposal yang jelas.

BACA JUGA :  Pengadilan Tinggi Agama Jateng Gencarkan Upaya Menekan Pernikahan Anak

Selain bantuan untuk lembaga keagamaan, Baznas Jateng juga menjalankan berbagai program sosial selama Ramadan, termasuk pembagian paket sembako bagi masyarakat. Dalam empat bulan terakhir, bantuan sembako yang disalurkan telah mencapai sekitar 5.000 paket.

Dalam kesempatan tersebut juga dilakukan penyerahan bantuan 11 unit bus untuk program mudik gratis Baznas. Selain itu, disalurkan pula tali asih dan paket sembako senilai Rp248,5 juta kepada 497 pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) paruh waktu dan tenaga outsourcing di lingkungan Setda Provinsi Jawa Tengah. Masing-masing menerima Rp500 ribu dan satu paket sembako. (**)