Brebes  

Wali Kota Tegal Gunakan Hak Pilihnya di TPS 57 Brebes

BREBES, smpantura – Wali Kota Tegal, Dedy Yon Supriyono, menggunakan hak pilihnya di TPS 57 Jalan Ahmad Yani, Kelurahan Brebes Kabupaten Brebes, Rabu (14/2/2024) pagi.

Menggunakan baju lurik dan blangkon, Dedy Yon mencoblos didampingi sang istri, Roro Kusnabilla Erfa.

Setiba di TPS 57 Kelurahan Brebes, Dedy Yon bersama istri mendaftarkan diri di bagian pendaftaran dan menunggu dipanggil petugas KPPS.

Orang nomor satu di Kota Bahari itu kemudian memperoleh lima surat suara dan melakukan pencoblosan di bilik suara.

BACA JUGA :  Wakil Ketua GBF 2025 Mundur Dari Kepanitiaan, Ada Apa ?

Usai menggunakan hak suaranya, Dedy Yon bergegas kembali ke Kota Tegal, untuk melakukan monitoring pelaksanaan pemungutan suara bersama Forkopimda. (T03-Red)

error: