TEGAL, smpantura – Aplikasi Digital Matchmaking Online (Digimon) berbasis web, yang digagas Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Tegal, resmi dirilis untuk publik.
Rilis Digimon dilakukan secara simbolis oleh Wali Kota Tegal, H. Dedy Yon Supriyono, disaksikan Direktur Pemberdayaan Usaha Kementerian Investasi, Anna Murbani, Pj Sekda, OPD terkait, stakeholder dan tamu undangan di Plaza Hotel by Horison, Rabu (14/6).
Kepala DPMPTSP Kota Tegal, Sartono Eko Saputro, mengatakan, Digimon merupakan strategi dan kolaborasi perluasan akses layanan kemudahan berusaha bagi para pelaku usaha di Kota Tegal.
“Gagasan ini berawal dari perlunya keberlanjutan kesinambungan dari proses pelayanan yang sudah kami berikan, khususnya di bidang penanaman modal. Kami melayani izin berusaha berbasis risiko, non perizinan berusaha dan perizinan daerah,” terang Sartono.
Menurut dia, pelaku usaha yang sudah memiliki perizinan usaha, nantinya dapat berinteraksi melalui aplikasi Digimon, sehingga nanti diharapkan bisa mempertemukan antara supply dan demand ,atau penawaran dan permintaan.
Dengan begitu, kebutuhan pelaku usaha besar, dapat disupport oleh pelaku usaha kecil dan apa yang ditawarkan pelaku usaha kecil, dapat ditangkap pelaku usaha besar.
“Biasanya kami mewadahi forum bisnis untuk bertemu secara langsung. Namun, melalui sistem yang kami ciptakan ini diharapkan mereka nanti bisa berinteraksi kapan saja dan itu tadi memenuhi kebutuhannya bisa kapan saja,” tegasnya.
Sementara itu, Direktur Pemberdayaan Usaha Kementerian Investasi, Anna Murbani mengapresiasi DPMPTSP Kota Tegal, atas dirilisnya aplikasi berbasis web Digimon.
Kegiatan tersebut merupakan implementasi UU Cipta Kerja, yang juga sejalan dengan arah kebijakan pemerintah saat ini, yakni penciptaan iklim investasi yang kondusif. Di mana investasi, menjadi kunci pemulihan ekonomi pasca pandemi.
Investasi juga menjadi motor penggerak utama pertumbuhan ekonomi, yang menciptakan lapangan kerja bagi angkatan kerja baru dan memperkuat cadangan devisa negara serta meningkatkan konsumsi domestik.
“Dengan adanya Digimon ini, semoga bisa memberikan manfaat, kemudahan dan pemberdayaan bagi pelaku UMKM, serta menghasilkan sesuatu yang berharga bagi para pihak dan negara, sehingga dapat meningkatkan investasi secara merata di seluruh daerah, khususnya Kota Tegal,” tukasnya.
Senada disampaikan Wali Kota Tegal, H. Dedy Yon Supriyono, yang menyambut baik, hadirnya sistem layanan Digital Matchmaking Online (Digimon). Di era baru pelayanan publik, aplikasi digimon dapat mempermudah alur komunikasi antar para pelaku usaha dan pihak-pihak lain yang terkait.
Dengan satu langkah mudah, para pelaku usaha bisa mendapatkan layanan paripurna, dari perizinan hingga pemasaran.
“Saya yakin, sinergi dan kolaborasi semua pihak akan meningkatkan kualitas dan kuantitas para pelaku usaha untuk meningkatkan pertumbuhan investasi di Kota Tegal,” katanya.
Ditambahkan, pelaksanaan kegiatan ini tidak saja ditujukan untuk peningkatan pengembangan usaha, namun juga untuk membangun konektivitas dan citra positif, antar pelaku usaha di Kota Tegal secara daring. (T03-Red)