Tegal  

Wali Kota Tegal Resmi Merilis Aplikasi Digimon DPMPTSP 

Kegiatan tersebut merupakan implementasi UU Cipta Kerja, yang juga sejalan dengan arah kebijakan pemerintah saat ini, yakni penciptaan iklim investasi yang kondusif. Di mana investasi, menjadi kunci pemulihan ekonomi pasca pandemi.

Investasi juga menjadi motor penggerak utama pertumbuhan ekonomi, yang menciptakan lapangan kerja bagi angkatan kerja baru dan memperkuat cadangan devisa negara serta meningkatkan konsumsi domestik.

“Dengan adanya Digimon ini, semoga bisa memberikan manfaat, kemudahan dan pemberdayaan bagi pelaku UMKM, serta menghasilkan sesuatu yang berharga bagi para pihak dan negara, sehingga dapat meningkatkan investasi secara merata di seluruh daerah, khususnya Kota Tegal,” tukasnya.

Senada disampaikan Wali Kota Tegal, H. Dedy Yon Supriyono, yang menyambut baik, hadirnya sistem layanan Digital Matchmaking Online (Digimon). Di era baru pelayanan publik, aplikasi digimon dapat mempermudah alur komunikasi antar para pelaku usaha dan pihak-pihak lain yang terkait.

BACA JUGA :  Bawaslu Ajak Masyarakat Awasi Tahapan Pemilu 

Dengan satu langkah mudah, para pelaku usaha bisa mendapatkan layanan paripurna, dari perizinan hingga pemasaran.

“Saya yakin, sinergi dan kolaborasi semua pihak akan meningkatkan kualitas dan kuantitas para pelaku usaha untuk meningkatkan pertumbuhan investasi di Kota Tegal,” katanya.

Ditambahkan, pelaksanaan kegiatan ini tidak saja ditujukan untuk peningkatan pengembangan usaha, namun juga untuk membangun konektivitas dan citra positif, antar pelaku usaha di Kota Tegal secara daring. (T03-Red)

error: