Slawi  

Wamen ATR/BPN Serahkan 500 Sertifikat Tanah Warga Kabupaten Tegal

SLAWI, smpantura – Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Raja Juli Antoni menyerahkan 500 sertifikat tanah milik warga Kabupaten Tegal , peserta Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).

Sebanyak 500 sertifikat ini diberikan kepada 150 warga Desa Kebandingan Kecamatan Kedungbanteng, 200 warga Desa
Kambangan Kecamatan Lebaksiu dan 150 warga Desa Tegalandong Kecamatan Lebaksiu.

Penyerahan dilakukan di GOR Indoor Tri Sanja Slawi, Rabu (20/12) dihadiri Kepala Kanwil BPN Jateng Dwi Purnama,
Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Tegal Winarto , Sekretaris Daerah Kabupaten Tegal Amir Makhmud, Forkopimda
Kabupaten Tegal, kepala kantor pertanahan se-eks Karesidenan Pekalongan dan perwakilan masyarakat Kabupaten Tegal.
“Alhamdulillah hari ini dibagikan 500 sertifikat. Apa yang bapak ibu pegang merupakan hasil dari komitmen Presiden
Joko Widodo untuk mensertifikasi seluruh bidang tanah yang ada di Indonesia,”tutur Raja Juli.

Menurut Juli, secara nasional pemerintah menargetkan pemetaan dan pendaftaran 126 juta bidang tanah. Hingga saat
ini sudah ada 90 juta bidang tanah yang bersertifikat dan yang sudah terdaftar sebanyak 110 juta bidang tanah.
Program kerakyatan melalui PTSL ini bertujuan memberi kepastian hukum dan melindungi rakyat dari konflik agraria
dan mafia tanah.

“Jangan sampai rakyat pedang-pedangan karena ada konflik agraria, karena ada sengketa kepemilikan lahan. Ini yang
kita cegah. Pak Jokowi melalui Menteri ATR/BPN Hadi Tjahjanto , dua minggu lalu menyerahkan kepada
masyarakat 2,5 juta sertifikat ,”tuturnya.

BACA JUGA :  Warga Keluhkan Balap Liar dan Kurangnya Penerangan di Jalingkos

Sertifikat yang sudah diterima, kata Raja Juli, mulai sekarang bisa “disekolahkan” dengan harga yang lebih layak
di lembaga keuangan yang resmi dan terpercaya. Ia berpesan, agar sertifikat tersebut dimanfaatkan untuk kegiatan
ekonomi yang produktif.

Kepala Kanwil ATR /BPN Jateng Dwi Purnama menyampaikan, di Jateng ini terdapat 21.577.505 bidang tanah. Jumlah
tanah yang terdaftar 20.220.760 bidang (94%) dan yang bersertifikat 16.603.930 bidang (77%).

Adapun di Kabupaten Tegal terdapat 775.224 bidang tanah, dengan jumlah bidang tanah terdaftar 745.771 bidang (92,2
persen) dan jumlah bidang bersertifikat sebanyak 585.706 bidang (75,5 persen).

“Bidang yang terdaftar terukur 92 persen, sehingga tinggal 8 persen. Itu kalau tidak ada pemecahan bidang persil.
Untuk yang 8 persen akan diselesaikan pada tahun 2024,”sebutnya.

Adapun target peta bidang tanah sebanyak 50.000 bidang telah terealisasi 56.891 bidang (113,78%),sedangkan
sertifikat hak atas tanah (SHAT) PTSL sebanyak 43.000 bidang terealisasi 43.000 bidang (100%). Adapun realisasi
wakaf sampai dengan saat ini 319 bidang.

Dwi Purnama pada kesempatan itu, juga mendorong disertifikasinya tanah-tanah wakaf yang diantaranya untuk tempat
ibadah . (T04-Red)

error: