Kepala Kanwil ATR /BPN Jateng Dwi Purnama menyampaikan, di Jateng ini terdapat 21.577.505 bidang tanah. Jumlah
tanah yang terdaftar 20.220.760 bidang (94%) dan yang bersertifikat 16.603.930 bidang (77%).
Adapun di Kabupaten Tegal terdapat 775.224 bidang tanah, dengan jumlah bidang tanah terdaftar 745.771 bidang (92,2
persen) dan jumlah bidang bersertifikat sebanyak 585.706 bidang (75,5 persen).
“Bidang yang terdaftar terukur 92 persen, sehingga tinggal 8 persen. Itu kalau tidak ada pemecahan bidang persil.
Untuk yang 8 persen akan diselesaikan pada tahun 2024,”sebutnya.
Adapun target peta bidang tanah sebanyak 50.000 bidang telah terealisasi 56.891 bidang (113,78%),sedangkan
sertifikat hak atas tanah (SHAT) PTSL sebanyak 43.000 bidang terealisasi 43.000 bidang (100%). Adapun realisasi
wakaf sampai dengan saat ini 319 bidang.
Dwi Purnama pada kesempatan itu, juga mendorong disertifikasinya tanah-tanah wakaf yang diantaranya untuk tempat
ibadah . (T04-Red)