Dedy Yon menyampaikan bahwa pada 11 Juni 2025, seluruh koperasi tersebut telah resmi mendapatkan pengesahan badan hukum dari Kementerian Hukum dan HAM RI melalui sistem SABH AHU.
“Ini menjadi tonggak penting legalitas kelembagaan koperasi di tingkat kelurahan,” jelasnya. (**)