Wapres Gibran-Gubernur Ahmad Luthfi Cek Langsung MBG di Salatiga

MBG Jateng Layani 6,3 Juta Orang

Pemerintah Provinsi Jawa Tengah melalui Dinas Ketahanan Pangan melakukan pemantauan terhadap kecukupan suplai serta pengawasan keamanan pangan di setiap SPPG.

Selain itu, dilakukan pula edukasi terkait pola makan B2SA (Beragam, Bergizi, Seimbang, dan Aman) serta kampanye Stop Boros Pangan.

Sebagai bentuk komitmen, Pemprov telah membentuk Satgas Percepatan Program MBG berdasarkan SK Gubernur Nomor 100.3.3.1/88 tanggal 25 Maret 2025.

Hingga kini, 15 kabupaten/kota telah memiliki Satgas MBG, di antaranya Kabupaten Cilacap, Purworejo, Banjarnegara, Wonosobo, Magelang, Klaten, Tegal, Demak, Kudus, Jepara, Rembang, Pemalang, serta Kota Tegal, Kota Semarang, dan Kota Pekalongan.

Selain itu, Pemprov Jateng juga memanfaatkan aset lahan melalui mekanisme pinjam pakai di 134 titik berdasarkan Surat Sekda Nomor S/500.1/37/25 tanggal 2 Juni 2025. Dari total tersebut, 74 titik dinyatakan layak dibangun menjadi SPPG, 66 titik oleh Badan Gizi Nasional dan 8 titik oleh Kementerian Pekerjaan Umum.

BACA JUGA :  Meski Tak Populer, Kinerja Luthfi dan Taj Yasin Diapresiasi Sebagai Pemimpin Substansi

Dari aspek keamanan pangan, 323 titik SPPG di Jawa Tengah telah memperoleh Sertifikasi Laik Higiene Sanitasi (SLHS). Sertifikasi ini mencakup inspeksi kesehatan lingkungan, pelatihan penjamah makanan, pemeriksaan laboratorium berkala, dan penerapan tata laksana bank sampel.

Gubernur Ahmad Luthfi menegaskan, seluruh pelaksana MBG di Jawa Tengah diwajibkan memiliki Sertifikasi Laik Higiene Kesehatan (SLHK).

“Prinsip dari Pemerintah Provinsi Jawa Tengah sudah menetapkan kebijakan bahwa seluruh pelaksana MBG harus memiliki kualifikasi SLHK. Sertifikasi ini memastikan petugas MBG, termasuk petugas gizi, mendapat pelatihan sesuai standar dinas kesehatan masing-masing kabupaten,” jelasnya.

error: