Amir menyebutkan, Pemkab Tegal tengah menjajaki kerjasama dengan Indonesia Solid Waste Assosiation (InSWA), yakni kerjasama Norwegia-Indonesia untuk mengatasi masalah sampah.
“Kami berharap, Kabupaten Tegal terpilih sebagai obyek untuk dilakukannya perencanaan yang komprehensif. Penyusunan perencanaan mereka kurun waktu satu tahun, dan itu sinergi dengan perencanaan kita yang saat ini sedang proses penyusunan jangka panjangnya. Insya Allah rencana yang disusun dapat sinergi untuk mengatasi persampahan dan lingkungan hidup kurun waktu 20 sampai 25 tahun,”tuturnya.
Sementara itu, Kepala DLH Kabupaten Tegal Muchtar Mawardi menuturkan, persoalan sampah adalah persoalan yang tidak pernah selesai. Kendati demikian, Kabupaten Tegal sudah mempunyai rumusan kebijakan Desa Merdeka Sampah.
“Yang namanya merdeka adalah perjuangan. Yang tidak akan, tidak bisa selesai akan kita perjuangkan.Saat ini di Kabupaten Tegal sudah mencapai progres 30 persen, sehingga yang 70 persen diselesaikan tahun 2025-2030,”sebutnya.
Menurut Muchtar, pada tahun 2030 rencananya TPA di Kabupaten Tegal tidak difungsikan sebagai tempat pembuangan sampah organik dan anoganik. Oleh karena itu, saat ini pihaknya menggalakkan pemilahan sampah dari hulu atau rumah tangga. Selain itu membuat sistem zonasi untuk menyelesaikan masalah sampah di masing-masing kawasan.
Pegiat lingkungan yang juga Ketua Yayasan Rumah Pelopor Kepedulian Nusantara (Rukun) Kabupaten Tegal, Oksidore Yos Arian Wijatmoko pada kesempatan itu memaparkan kegiatan yang dilakukan oleh komunitasnya selama ini. Selain kegiatan literasi, juga mengadakan workshop pengolahan sampah organik dan pelatihan pembuatan ecoenzyme, sabun dari minyak jelantah dan sedekah minyak. (T04-Red)