Pembatalan itu setelah DPRD Brebes mendapatkan surat pembatalan dari sekretariat DPRD DKI Jakarta, yang menyatakan pembatalan dilakukan, karena terdapat satu dan lain hal.
“Kami sebenarnya sudah siap menerima kunjungan. Namun, DPRD DKI Jakarta mengirim surat pembatalan kunjungan kerja,” pungkasnya. (T07-Red)