Koordinator Aksi Warga, Aji Sugodo mengatakan, sebelum aksi ini, warga sebenarnya sudah melakukan audiensi dengan desa dan disaksikan pihak kecamatan. Namun hingga saat ini tidak ada tindak lanjut. Warga menuntut Kades mundur dari jabatannya karena diduga telah menyalahgunakan wewenang dan melakukan penyelewengan anggaran dana desa untuk kepentingan pribadi. Selain itu, tidak adanya tranparasi dalam pengelolaan dana desa tahun anggaran 2024.
“Kami sebelumnya sudah melakukan audiensi yang dimediasi kecamatan, tetapi tidak ada titik temu. Kami menuntut kepala desa mundur,” tegasnya.
Camat Bulakamba, Setiawan Nugroho menanggapi tuntutan warga mengatakan, pihaknya tidak bosan-bosan menegur Kades Pakijangan. Bahkan, sampai membuat surat pernyataan antara desa dengan ketua BPD untuk syarat pengajuan anggaran tahun 2025. “Kami sudah berulang kali menegur Kades Pakijangan ini, termasuk membuat surat pernyataan,” pungkasnya. **