SLAWI, smpantura – Pemerintah Kabupaten Tegal bersama Badan Nasional Penanggulangan Bencana Republik Indonesia (BNPB RI) menggelar sosialisasi skema bantuan Dana Tunggu Hunian (DTH), pembangunan hunian sementara (huntara), serta hunian tetap (huntap) bagi warga Desa Padasari, Kecamatan Jatinegara, yang terdampak bencana tanah bergerak, Kamis (19/2/2026).
Kegiatan di posko pengungsian Desa Padasari tersebut di hadiri langsung Bupati Tegal Ischak Maulana Rohman dan Kepala BNPB RI Suharyanto. Untuk memastikan warga segera mendapatkan tempat tinggal yang layak sebelum Lebaran.
Pemerintah kini mempercepat pembangunan huntara di lokasi yang sedekat mungkin dengan lingkungan asal warga, setelah menilai kondisi tanah di area terdampak sudah tidak aman untuk dihuni kembali.
Kepala BNPB RI Suharyanto menegaskan seluruh pengungsi berhak menempati huntara sebagai tahap transisi sebelum pindah ke huntap. Pemerintah juga menyiapkan pembangunan rumah tipe 36 di zona aman sebagai solusi jangka panjang bagi warga yang kehilangan tempat tinggal akibat bencana.
“Meskipun menempati rumah baru, rumah dan tanah di Padasari tetap menjadi hak milik warga dan dapat di manfaatkan untuk kegiatan produktif. Namun, lokasi tersebut tidak di sarankan kembali di huni karena berisiko terhadap keselamatan,” terang Suharyanto.
Ia menambahkan warga yang memiliki lahan di lokasi aman dapat memanfaatkan skema relokasi mandiri dengan dukungan pemerintah. Warga cukup menunjukkan bukti kepemilikan lahan untuk memperoleh bantuan pembangunan rumah baru, yang di nilai lebih cepat di bandingkan relokasi huntap terpusat.


