Slawi  

Warga Desa Padasari Dapat Dana Tunggu Hunian, Huntara hingga Huntap

SOSIAlISASI: Bupati Tegal Ischak Maulana Rohman mendampingi Kepala BNPB RI Suharyanto mensosialisasikan Dana Tunggu Harian, Huntara dan Huntap bagi warga Desa Padasari saat meninjau posko pengungsian, Desa Padasari, Kamis (19/2/2026).

Selain relokasi, pemerintah menyediakan bantuan DTH sebesar Rp600 ribu per bulan bagi warga yang memilih menyewa hunian. Bantuan di bayarkan untuk tiga bulan pertama guna mempercepat relokasi dari pengungsian. Pemerintah juga menjamin pemenuhan logistik melalui distribusi makanan siap saji maupun bahan pangan pokok sesuai kondisi lokasi hunian warga.

Terkait teknis distribusi hunian, bantuan di berikan berdasarkan jumlah kepala keluarga (KK). Warga yang membentuk keluarga baru selama masa pengungsian berhak memperoleh unit hunian tersendiri setelah melalui validasi data. Warga di imbau segera menentukan pilihan hunian dan melaporkannya kepada kepala desa agar proses administrasi dapat di percepat.

Bupati Tegal Ischak Maulana Rohman menegaskan kesiapan pemerintah daerah untuk bergerak cepat memfasilitasi kebutuhan warga. Khususnya dalam penyederhanaan administrasi dan penyediaan lahan relokasi.

BACA JUGA :  Warga Kalipucang yang Hanyut di Sungai Gung Ditemukan di Bawah Jembatan Gantung Bukit Tanjung Lebaksiu

“Saya telah menginstruksikan perangkat daerah dan pemerintah desa untuk mendampingi warga menentukan skema hunian yang paling sesuai. Sehingga sebelum Lebaran warga dapat menempati tempat tinggal yang lebih layak,” ujar Ischak.

Salah satu pengungsi, Warningsih (37), menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Kabupaten Tegal atas kemudahan layanan kesehatan selama masa pengungsian, termasuk jaminan layanan persalinan pada Ramadan tahun ini.

“Terima kasih kepada Pemerintah Kabupaten Tegal atas layanan kesehatan yang kami terima. Pemeriksaan hingga persalinan telah di fasilitasi tanpa biaya,” ujarnya. (**)