Slawi  

Warga Geruduk Balai Desa, Oknum Perangkat Desa Cangkring Diduga Kemplang PBB

Oleh karena itu, sejumlah warga mendatangi balai desa, untuk meminta penjelasan dan tidak lanjut dari persoalan tersebut.

“Kami khawatir perangkat desa itu menunggu 10 tahun, karena tiap 10 tahun ada pemutihan pajak. Padahal, sangat banyak yang belum disetorkan mencapai ratusan juta,” tegasnya.

Hal senada diungkapkan Khotimah (55) warga RT 01 RW 01. Ia mengaku tiap tahun membayar PBB ke salah satu perangkat desa, tapi dalam SPPT nunggak PBB selama lima tahun. Nilai tunggakan pajak selama lima tahun sekitar Rp 786 ribu.

“Tunggakan dari tahun 2015, 2016 ,2017, 2019, dan 2020. Untuk tahun 2018, 2021 dan 2022 sudah dibayarkan. Untuk tahun ini, saya belum bayar karena takut tidak disetorkan lagi,” terangnya.

BACA JUGA :  Bupati Umi Beri Penghargaan Lima PIC Aplikasi Lapor Bupati Tegal

Kepala Desa Cangkring, Busro usai menemui warganya menjelaskan, tunggakan warga yang datang ke balai desa untuk dua wajib pajak, telah diselesaikan.

Ia menjelaskan, tunggakan pajak sejak tahun 2013 itu, tidak diketahui pasti kemana larinya. Namun di tahun itu, pembayaran PBB masih manual, sehingga bisa berhenti di manteri pajak atau perangkat desa.

“Kalau warga lainnya belum tahu. Kami selesaikan yang sudah mengadu sejak sebulan lalu. Hari ini, mereka nagih janji dan sudah clear,” pungkasnya. (T05-Red)

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

error: